Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia Seringkali Menyudutkan Korban

ilustrasi

Sentraltral| Jakarta~ Seruni (bukan nama sebenarnya) mengalami perkosaan di dalam angkutan umum pada suatu malam ketika pulang dari tempat bekerja di suatu perusahaan eceran.

Dia melapor ke polres terdekat, dan diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.

Seruni menceritakan selama proses penyampaikan keterangan di kepolisian, tidak ada penyidik yang mengajukan pertanyaan yang tidak menyamankan perasaannya sebagai korban.

“Waktu itu saya ditangani oleh (polisi) perempuan semua. Saat itu air mata mengalir semua.”

“Kadang mereka tak memahami jawaban saya, karena saya menangis. Ada yang mengatakan jangan nangis terus. Tapi itu saja saya pikir tidak menyudutkan, ya.”

Dia juga mengaku didampingi oleh psikolog selama pemeriksaan sehingga menyesuaikan dengan kondisi psikologisnya.

Baca Juga :  Sejarah Baru Indonesia, 481 Kepala Daerah Dilantik dan Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

“Jadi bisa tarik ulur kalaa kita lagi dow. Saat kita lagi tenang, baru tanya-tanya lagi. Itu yang saya alami. Mungkin karena saat itu yang menangani saya itu petugasnya perempuan semua.”

Dia mengatakan biaya pemeriksaan pun ditanggung oleh negara, bahkan disediakan psikolog untuk konsultasi selama tiga bulan. Setelah itu, menurut Seruni, dia didampingi oleh LBH APIK.(SB/bbc)

Tinggalkan Balasan

-->