Pemilik Bengkel di Jalan Mahkamah Diutimatum 2×24 Jam

Tumpukan sampah di Jalan Mahkamah Medan

Sentralberita| Medan~Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan melakukan penyekrapan sisa tempat pembuangan sementara (TPS) Mahkamah di Jalan Mahkamah Medan, Selasa (17/10).

Penyekrapan ini dilakukan untuk membersihkan sisa material tersebut. Hanya saja pembersihan ini terhalang dengan keberadaan bahan-bahan bengkel milik pengusaha bengkel yang di tempatkan di trotoar dan badan jalan.

Guna mendukung kelancaran penyekrapan tersebut, Dinas PU telah berkoordinasi dengan Kecamatan Medan Kota agar menyurati pengusaha besi dan las agar segera memindahkan bahan-bahan bengkel tersebut. Camat Medan Kota Edi Mulia Matondang pun mengaku sudah menyurati pemilik bengkel tersebut.

“Surat permintaan untuk memindahkan bahan-bahan bengkel sudah kita layangkan kepada pemilik bengkel siang tadi. Kita harapkan pemilik bengkel segera menindaklanjutinya sehingga penyekrapan yang dilakukan Dinas PU tidak terhalang lagi,” kata Edi Mulia.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Puji Sosok Maruli Siahaan yang Sukses Dalam Karir dan Keluarga

Mantan Camat Medan Helvetia itu menjelaskan, surat yang dilayangkan itu berisi ultimatum agar pemilik bengkel segera memindahkan bahan-bahan bengkel yang ditempatkan di seputaran bekas TPS tersebut. Keberadaan bahan bengkel itu berupa potongan besi pipa berukuran besar dan kecil itu menghalangi alat berat Dinas PU untuk meratakan bekas TPS tersebut.

“Dalam surat yang kita layangkan itu, pemilik bengkel kita ultimatum 2 x 24 jam untuk segera memindahkan bahan-bahan bengkelnya. Apabila dalam waktu yang diberikan itu ternyata tidak dilakukan, maka kita akan melakukan tindakan tegas!’ jelasnya.

Tindakan tegas itu, jelas Edi, berupa penyitaan terhadap bahan-bahan bengkel tersebut. Untuk melakukan penyitaan, Edi mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Medan. “Kita harapkan pemilik bengkel mematuhinya sehingga tidak perlu dilakukan penyitaan,” harapnya..(SB/husni l/H)

Baca Juga :  Perda No. 1 Tahun 2024 Terkait Retribusi Sampah Naik 500 Persen Diminta Revisi

Tinggalkan Balasan

-->