DPRD – Pemko Medan Sahkan Perda Kemitraan Perusahaan dan Lingkungan

Sentralberita| Medan~Setelah 8 dari 9 Fraksi di DPRD Medan menerima dan  menyetujui, Pimpinan DPRD bersama Walikota Medan menandatangani pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kemitraan Perusahaan dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Penandatanganan dilakukan pimpinan dewan yakni Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE, Wakil Ketua Iswanda Ramli dan Wakil Ketua Burhanuddin Sitepu bersama Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (16/10).
Seperti halnya yang disampaikan  Fraksi Demokrat DPRD Medan yang dibacakan Ir Parlaungan Simangunsong mengatakan, Perda diharapkan segera diterapkan dengan menerbitkan Perwal. Fraksi Demokrat berharap pemerintah pusat segera menyetujui Perda.
Dalam hal ini Pemko Medan dituntut untuk bekerja keras guna mempersiapkan segala  sarana dan prasarana yang dibutuhkan lembaga kemitraan tangungjawab sosial dan lingkungan. Dalam hal ini Pemko Medan diharapkan dapat merealisasikan dalam waktu yang relatif singkat.
Ditambahkan Parlaungan, dengan disahkannya Perda ini maka Pemko Medan diwajibkan mengalokasikan anggaran pendukung yakni sebagai dana sharing dan pendamping sebesar 5 % dari PAD.
Sedangkan Fraksi Partai Hanura DPRD Medan yang disampaikan Hendra DS, mengatakan, dengan disahkannya Perda dimaksud berharap agar pengelolaan dana yang brrasal dari pihak perseorangan dpat dikelola melalui sistem yang transparan dan akuntabel.
Selain itu tambah Hendra DS, pengelolaaan dana Corporate Sosial Responcibility (CSR) diharuskan transparan agar masyarakat dan perusahaan me getahui akan hak dan kewajiban. Bahkan warga tidak hanya menikmati polusi dari perusahaan. Begitu juga PT yang kegiatannya berkaitan dengan SDA dapat menganggarkan dana CSR dalam rencana tahunan.
Sedangkan Fraksi PKS yang menolak disahkannya Perda ini menurut juru bicaranya Salman Alfarisi mengatakan, pihaknya sangat kecewa karena tidak diakomodirnya usulan zakat dalam satu pasal dalam Perda dimaksud.
Sebelumnya, Ketua Pansus Perda Kemitraan perusahaan dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan, Ahmad Arif SE mengatakan, kiranya Perda dapat bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat maupun perusahaan.
Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin mengatakan, Perda akan dapat mendukung dan mendorong perusahaan memiliki tanggungjawab sosial. Sehingga perusahaan dapat berkontribusi peningkatan pembangunan. (SB/lam)
Baca Juga :  Aliansi Peduli Ekosistem Sumut dan Warga Langkat Menggugat

Tinggalkan Balasan

-->