Ihwan Ritonga: Jangan Abaikan Hak Pengguna Jalan

“Pembangunan itu harus, namun tetap mengedepankan hak pengguna jalan.
Bukan seperti sekarang ini, lumpur, batu, sampah dan pasir bekas galian parit berserakan di badan jalan. Itu pun dibiarkan berlama lama akhirnya mengganggu kenyamanan warga. Kita dorong Dinas PU dapat meningkatkan kinerjanya, ” ujar Ihwan kepada wartawan, Jumat (13/10/2017).
Dikatakannya, anggaran yang dialokasikan di APBD Pemko Medan Tahun 2017 untuk pembangunan infrastruktur sangat besar. Hanya saja, selama ini kualitas kerja masih rendah. Sama halnya para pekerja tidak melibatkan tenaga yang profesional sehingga mutu pekerjaan sangat buruk. Bahkan pengawasan pengerjaan tetap saja minim.
“Saya sendiri pernah membangun rumah. Tetapi bahannya seperti martil, batu dan bahan lainnya bukan berserakan. Kita anjurkan sama pekerja/tukang agar bahan bahan selalu dirapikan. Sehingga kita bebas mengawasi bangunannya. Tergantung niat untuk merapikannya. Begitu juga perbaikan parit/jalan yang dilakukan Pemko bukan berarti harus mengganggu pengguna jalan, ” ujar Ihwan selaku politisi Gerindra ini menimpali status salah satu petinggi Pemko Medan baru baru ini yang diunggahnya di Facebook pribadinya.
Untuk itu, carut-marutnya proses pembangunan infrastruktur harus menjadi perhatian serius dan preioritas perbaikan. Sebab disebutnya, tujuan pembangunan itu yakni menciptakan kenyamanan yang kondusif. (SB/lam)