Jemret Tas, Polisi Tembak Mati Pelaku Begal

Sentralberita| Medan~ Satu dari dua pelaku begal yang menjambret Wita Astuti (31), warga Jalan Pancing 2Budi Utomo, Medan di Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (9/10) kemarin ditembak mati. Sementara rekannya Zularmain Siringo-ringo alias Armen (29), ditembak pada bagian betis dan mata kaki.

“Tersangka yang tewas diterjang peluru petugas kepolisian yaitu Andi Roban alias Andi (25), warga Jalan Satria Barat, Medan Perjuangan. Dia yang merampas tas milik korban,. Sedangkan rekannya berperan sebagai joki yang membawa
sepeda motor,” ujar Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah di depan kamar mayat RS Bhayangkara Medan, Senin (9/10) sore.

Febri mengatakan Selain Andi dan Zularmain, polisi juga mengamankan Juli Andika Pohan alias Andi (26), warga Jalan Cokroaminoto Gg Sanun, dan Dina Mutiara Putri alias Putri Mutiara (22), warga Jalan Lubuk Kuda. Juli Andika berperan menjual handphone milik korban. Sementara Dina disangka menadah hasil kejahatan itu.

Baca Juga :  Sertijab Dirreskrimum, Kapolda Sumut: Lanjutkan Estafet Kepemimpinan dengan Tanggung Jawab dan Inovasi

Tersangka pelaku kejahatan yang diberi tindakan tegas diduga telah melakukan penjambretan terhadap Wita Astuti (31), warga Jalan Pancing 2 Budi Utomo, Medan. Perempuan itu sekarat setelah jatuh dari sepeda motornya akibat tarikan pelaku di Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (9/10).

Penjambretanterjadi saat Wita pulang kerja dan melintas di Jalan Putri Hijau dan tepatnya di depan Kantor Samsat sekitar pukul 23.00 Wib. Pelaku yang mengendarai Honda Vario hitam BK 4901 AFV memepet sepeda motor korban.

AndiRoban merampas tas perempuan itu sehingga korban terjatuh bersama sepeda motornya. Pelaku kemudian kabur melarikan tas korban yang berisi 1unit handphone Asus Zenfone beserta dimpet berisi uang sebanyak Rp 1 juta, KTP, SIM C, kartu ATM BCA, kartu BPJS, kartu NPWP korban.

Baca Juga :  AKTA Minta Kejagung Dan Polri Usut Mafia Tanah Di PTPN II

Korban saat itu terluka parah di bagian wajah. Sempat tak sadarkan diri dan kritis, korban dirawat di RS Putri Hijau Medan.

“Dalam3 x 24 jam kita mulai membekuk para pelaku setelah dilaporkan suami korban. Kita bekuk di tempat terpisah, Sabtu (7/10). Kedua tersangka pelaku penjambretan mencoba melakukan perlawanan sehingga kita beri
tindakan tegas. Tersangka AR tewas,” jelas Febriansyah (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->