Terduga Pelaku Ujaran Kebencian kepada Presiden Bantah Teribat Jaringan Saracen

Sentralberita|Cianjur ~Berjilbab dan berpakaian serba biru, Sri meladeni rentetan pertanyaan para awak media. Dirinya terkena perkara ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi dilimpahkan ke Kejari Cianjur.

Perempuan tersebut tiba di kantor Kejari Cianjur, Jawa Barat, Kamis (28/9/2017).Sri terlihat tenang saat diantar pengacara serta penyidik dari Kejagung.

“Harapan saya untuk dukungan mental dan doa juga support dari keluarga. Apa yang saya perbuat karena keinginan saya agar Indonesia ini ada perubahan yang lebih baik dari zaman sekarang,” kata Sri.

Sri membantah keras terlibat jaringan Saracen. Ia menyebut apa yang diungkapkannya di media sosial (medsos) ialah hak demokrasi sebagai warga negara.

“Saya juga punya suara. Wajar dong kita punya pendapat pro dan kontra, itu hal biasa,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2025, Kilang Dumai Targetkan Produksi 523 Ribu Barel Avtur

“Harapan saya perubahan agar negara ini jauh lebih baik. Toh bukan saya saja yang mem-posting seperti itu, banyak juga yang lainnya,” Sri menegaskan.

Sementara itu, T Eddy Edward, pengacara Sri, berharap apa yang diajukan kepolisian maupun kejaksaan tidak menyudutkan kliennya. Ia menjelaskan Sri terjerat pencemaran nama baik dan UU ITE.

“Klien kami tidak ada kaitan dengan Saracen. Dia dituduh masuk ke dalam organisasi, tapi mudah-mudahan kita bisa membuktikan klien kami tidak terlibat dan tuduhan itu tidak terbukti. Apa yang dia lakukan lebih kepada jeritan anak bangsa yang memiliki nasionalisme tinggi,” tutur Edd (SB/hl/dtc)

Tinggalkan Balasan

-->