Poldasu Grebek Sebuah Rumah Tempat Pemalsuan SIM, Ditemukan Jutaan SIM Bekas

ini SIM bekas yang akan dijadikan SIM palsu

Sentralberita| Medan~ Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pemalsuan SIM di Medan. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah SIM palsu.

Penggerebekan dilakukan tepatnya di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (28/9/2017) sekitar pukul 21.00 WIB. Pantauan di lokasi, petugas tengah menggeledah di dalam rumah.

“Dari penggerebekan, ditemukan jutaan SIM bekas yang diduga akan digunakan buat SIM palsu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah di lokasi.”SIM palsu yakni SIM A, SIM C, dan SIM B,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan di dalam rumah, SIM palsu itu disimpan di kasur yang ada di dalam kamar. Selain itu, disimpan di sejumlah tempat yang ada di rumah.”SIM palsu ini juga ada disimpan di dalam goni,” ujar Nurfallah.

Baca Juga :  HUT Humas Polri ke-73, Poldasu Donor Darah, Kombes Pol Hadi Wahyudi: Semoga Terbantu Kebutuhan Darah di Sumut

Hingga pukul 21.27 WIB, petugas dari Ditreskrimum Polda Sumut masih melakukan penggeledahan. Sementara itu, warga setempat tampak memadati lokasi (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->