Pansus LPJ APBD 2016 Sampaikan Rekomendasi ke Walikota Medan

Sentralberita| Medan~Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD 2016 rekomendasikan kepada Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin untuk segera menindak dan  mengevaluasi pimpinan SKPD yang tidak mampu merealisasikan anggaran minimal 90 %. Begitu juga masalah Ranperda tentang nilai aset Pemko Medan supaya segera disiapkan mengingat pendataan aset yang masih kabur.
Rekomendasi ini disampaikan usai dibacakan Ketua Pansus LPj H Ilhamsyah SH kepada Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dalam rapat paripurna DPRD Medan, Rabu (27/9). Rapat dipimpin Henry Jhon Hutagalung didampingi Eakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Ramli, H Ihwan Ritonga SE dan anggota dewan lainnya. Hadir juga Walikota Medan Dzulmi Eldin didampingi Wakilnya Ahkyar Nst, Sekda Syaiful Bahri dan para pimpinan SKPD/Camat Pemko Medan.
Dijelaskan, dalam pembahasan LPj yang dilaksanakan Pansus dengan rim anggaran Pemko Medan, terbukti sejumlah SKPD tidak mampu merealisasikan anggarannya. Sehingga banyak program kegiatan untuk pembangunan kota Medan tidak terlaksana. Sama halnya masalah aset Pemko Medan yang tidak dikelola dengan baik sehingga tidak menghasilkan PAD yang maksimal.
Bahkan terkait Perusahaan Daerah milik Pemko Medan, pansus menyoroti dan menyarankan untuk mengurangi dan menghindari beban penyusutan yang semakin besar. Perusahaan Daerah diminta melakukan re evaluasi dengan berkordinasi melalui kementerian keuangan RI.
Tidak hanya disitu, pansus memerikan berbagai catatan terkait kinerja Pemko Medan yang dilaksanakan berbagai SKPD harus menjadi perhatian dan acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun beeikutnya.
Sedangkan untuk proses tender pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur kiranya dapat sirealisasikan pada setiap awal anggaran. Sehingga pekerjaan infrastruktur dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan.
Sebagaimana diketahui diantara beberapa SKPD yang tidak mampu merealisasikan anggaran dengan baik yakni Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah yang hanya mencapai target 84,82% dari target Rp 1.338.127.546.952 dan Dinas Perhubungan yang hanya mencapai target pendapatan 65,83% dari Rp 29.035.846.920. Pada hal kedua SKPD ini dinilai sebagai SKPD primadona perolehan PAD. (SB/lam)
Baca Juga :  Rekomendasi Hasil Pembahasan Pansus LKPJ 2024 Diserahkan ke Walikota

Tinggalkan Balasan

-->