Gawat…!!! Anak Kelas V SD pun di Medan Tembung Sudah Ada Konsumsi Sabu-Sabu, Kata Kepala BNN Sumut
Sentralberita| Medan~Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, Brigjend Pol Andi Loedianto mengatakan, di Medan Tembung ada siswa kelas V SD sudah mengonsumsi sabu-sabu.
“Jadi kalau kalian memiliki adik atau anak di bangku sekolah dasar. Sudah harus diwaspadai,” ucapnya dalam acara Coffee Morning yang digelar Dinas Kominfo Sumut di kantornya, Selasa (26/9/2017).
Selian itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut mengatakan, di setiap kabupaten/kota di Sumatera Utara, diperkirakan ada 10.000 orang positif memakai narkoba.
“Dari data yang saya dapat, jumlah narapidana dari 33 kabupaten/kota di Sumut yang telah divonis karena kasus narkoba ada 28 ribu orang. Itu masih yang divonis. Belum lagi yang BNN tangani dan polisi tangani. Kita perkirakan sampai tingkat polsek saja ada 3.000 ribu orang lagi pengedar,” ucapnya.
Jika dibagi rata dari 28 ribu narapidana itu dengan 33 kabupaten/kota di Sumut, maka per kabupaten/kotanya mencapai 850 orang. Jika dari 850 orang itu mengedarkan kepada 5 orang atau bahkan lebih, maka diperkirakan angka yang positif memakai narkoba di setiap kabupaten/kota di Sumut mendekati 10.000 orang.
Selain itu, tempat rehabilitasi pencandu narkoba saat ini terbatas. Lokasi rehabilitas di provinsi ini hanya mampu menampung 100 orang. “Kalau misalkan tadi di setiap kabupaten/kota ada 10 ribu orang yang positif narkoba, terus 1000 orang saja yang datang ke kita untuk direhabilitasi. Mau kita letakan dimana?” katanya.
Belum lagi berdasarkan data yang ada, untuk narkotika jenis ganja, pada tahun 2015 disita 29,39 ton, perkiraan lolos beredar 129,13 ton. Sementara jenis sabu, untuk 2015 yang disita 2,5 ton. Lolos beredar 215,02 ton. Untuk jenis ekstasi, pada tahun 2015 yang telah disita 1,3 juta butir. Sementara yang lolos beredar 13 juta butir.
Selain Andi, dalam acara yang dibuka Kadis Kominfo Sumut, H Mhd Fitriyus dan dimoderatori Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Abdul Aziz Batubara ini juga menghadirkan pemateri Kabid Penyelidikan dan Pemeriksaan BPOM Medan, Ramses Dolok Saribu.
Ia menyebutkan, saat ini jenis obat yang harus diwaspadai di Sumut adalah jenis obat somadriil atau sekarang lebih dikenal dengan PCC. Obat dengan jenis ini sudah dilarang beredar sejak tahun 2013. Namun sampai saat ini pihaknya masih menemukan obat dengan jenis tersebut beredar.
“2015 kita bersama pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang memasarkan obat ini. Dan tahun ini, kita bersama Polrestabes Medan kembali menemukan obat ini di tempat yang sama yakni di salah satu toko obat dengan nama Gunung Emas di daerah Krakatau. Dan pelakunya saat ini sedang diproses di kepolisian dan kita minta agar dinas kesehatan juga mencabut izinnya mendistribusikan obat,” ucapnya di hadapan para siswa, mahasiswa dan SKPD yang hadir menjadi peserta.
Ia berharap, ke depan masyarakat lebih mewaspadai jenis-jenis obat yang berbahaya. Hal yang sama juga diharapkan Kadis Kominfo Sumut. Dari acara Coffee Morning tersebut, lahir generasi-generasi muda yang sehat dan jauh dari bahaya narkoba. (SB/01)