Melawan, Polisi Dor Bajing Loncat di Asahan

Tersangka Salim alias Ompong diapit petugas saat pres rilis di Mapolres Asahan. (F/SB.dok)
Sentralberita – Asahan I Melawan petugas dengan menggunakan sejata tajam (sajam), Salim alias Ompong (25) warga Kebun Kelapa Kecamatan Air Batu tersangka pelaku pencurian (bajing loncat,red) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, Selasa pagi (26/9) sekitar pukul 03.00 WIB.
Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara saat dikonfirmasi melalui Kanit Jatanras Ipda Khomaini, tersangka pelaku pencurian terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena berusaha menyerang dengan menggunakan sajam.
Ipda Khomaini menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan yang disampaikan oleh pihak CV Anugrah pemilik barang yang diangkut dengan menggunakan truk, “ pelaku mengambil barang – barang milik CV Anugra dengan cara mengoyak terpal truk dimana pada saat itu kendaraan sedang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan – Rantauparapat atau persisnya dikawasan Simpang Kawat “, jelasnya.
Berdasarkan laporan itu pihaknya melakukan pengintaian di sepanjang Jalinsum, kemudian pada Selasa pagi (27/9) sekitar pukul 03.00 WIB pihaknya mendapati tersangka sedang membawa goni masuk kedalam salah satu rumah di wilayah Hessa dan saat disergap pelaku berusaha melawan dengan menggunakan sajam sehingga diambil tindakan tegas dengan cara dilumpuhkan.
Selain berhasil mengamankan tersangka pelaku pencurian ala bajing loncat yang selalu beroprasi di Jalinsum Medan – Rantauparapat, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian seperti 12 kotak CRANCASE CLUITH Merk TDR senilai Rp.8,4 juta milik CV Anugra.
Terpisah, tersangka Salim alias Ompong yang merupakan residivis mengaku benar yang melaku pencurian dengan cara ala bajing loncat, “ kami berdua, Ade Setiawan rekanya yang berhasil kabur saat disergap petugas saat beroprasi bertindak sebagai joki “, ungkapnya. (SB/susilawadi)