Alamak…!!! Nyabu di SPBU Dua Personil Polres Madina Ditangkap

Sentralberita – Tanjungbalai | Dua personil Polres Mandailing Natal (Madina) ditangkap personil Sat Narkoba Polres Tanjungbalai saat mengisap sabu – sabu di kamar mandi Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yunus Tarigan, Minggu (24/9) saat dikonfirmasi Sentralberita.com melalui telpon selulernya, ada dua oknum Polisi yang bertugas di Polres Madina ditangkap saat mengisap sabu – sabu di kamar mandi SPBU Jalan Sudirman Km 7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar pada hari Kamis malam (21/9) sekitar pukul 23.00 WIB, jelas AKP Yunus Tarigan.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada anggotanya karena merasa curiga melihat ada dua orang pria tidak dikenal memasuki kamar mandi di SPBU yang sudah tutup dan diduga menggunakan narkoba, berdasarkan informasi itu pihaknya melakukan penangkapan terhadap dua pria yang kemudian diketahui merupakan anggota Polri.

Baca Juga :   Kapolda Sumut Bagikan 1500 Paket Sembako dan 100 Unit Kacamata Baca untuk Lansia

Dua anggota Polres Madina itu masing – masing, Briptu FS dan Brigadir MCN yang tinggal di Aspol Polres Madina. Dari tangan dua oknum anggota Polri itu didapati barang bukti kristal putih diduga sabu – sabu, bong, kaca pirek dan uang pecahan Rp.2000,- bebernya sembari menegaskan jika kedua saat ini masih menjalani pemeriksaan.(SB/susilawadi)

Tinggalkan Balasan

-->