Pengawas Sekolah Ngadu ke DPRD Medan, Henry Jhon: Kami Bicarakan Dulu Sama Walikota
Sentralberita| Medan~ Puluhan pengawas sekolah mengklaim dari perwakilan 205 pengawas sekolah se kota Medan delegasi ke kantor DPRD Medan terkait penghapusan insentif pengawas, Senin (18/9). Delegasi mereka diterima Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua DPRD Iswanda Ramli, anggota dewan Wong Cun Sen dan Robby Barus.
Saat pertemuan, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE SH mengatakan, aspirasi pengawas akan dikomunikasikan ke Walikota Medan melalui Dinas Pendidikan.
“Kasih kami waktu, aspirasi ini kami bicarakan dulu sama Walikota Medan bagaimana duduk persoalannya. Kita berharap tunjangan yang diterima berdasarkan kinerja. Pasti akan kita tindaklanjuti, ” ujar Henry.
Sebelumnya, kordinator pengawas sekolah Syafaruddin saat pertemuan menyampaikan, terkait terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) Medan No 44/2017 yang isinya menghapuskan insentif guru pengawas.
Dimana sebelumnya Perwal Medan No 6/ 2015 telah mengatur tunjangan kepada guru pengawas sebesar Rp 1.250.000 setiap bulannya. Namun setelah terbitnya Perwal No 44 sehingga tunjangan dimaksud jadi hilang. “Sejak Juli 2017 tunjangan itu hilang dan hanya uang makan yakni Rp 179 ribu per bulan, ” papar Syafaruddin.
Pada hal kata Syafaruddin, tenaga pengawas sekolah adalah selaku ujung tombak dalam peningkatan mutu pendidikan. “Selaku petugas mengawasi proses belajar dan meningkatkan disiplin kerja di kota Medan sepatutnya mendapat tunjangan yang layak, ” aku Syafaruddin seraya menyebut terbitnya Perwal telah menimbulkan kesenjangan.
Sementara itu mewakili Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) berharap agar DPRD Medan dapat membela keluhan para pengawas sekolah. (SB/lam)