PK5 di Stadion Teladan Ditertibkan
Sentralberita| Medan~Satpol PP Kota Medan menertibkan seluruh pedagang kaki lima yang menggelar lapak di seputaran Stadion Teladan Medan, Kamis (14/9). Selain ingin mengembalikan ruang milik jalan (rumija) yang selama ini telah diambil para pedagang untuk lokasi menggelar lapak, penertiban juga dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas yang terganggu karena kehadiran para PK5 tersebut, terutama sore hingga menjelang malam hari.
Sebanyak 300 personel Satpol PP diturunkan untuk mendukung kelancaran penertiban. Ada sekitar 300-an lapak PK5 yang akan ditertibkan. Umumnya lapak-lapak tersebut didirikan di atas trotoar maupun parit. Ada lapak yang atapnya menggunakan seng, ada juga yang menggunakan tenda maupun terpa. Yang pasti keberadaan lapak ini sangat merusak estetika seputaran Stadion Teladan
Awalnya penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan itu berjalan dengan lancar. Sebab, para pedagang sebelumnya telah mendapat surat peringatan yang isinya tentang larangan berjualan sekaligus membongkar sendiri lapaknya masing-masing.
Usai menggelar apel di halaman Kantor Camat Medan Kota, Sofyan langsung membawa seluruh personel menuju lokasi penertiban. Sebelum melakukan pembongkaran, mantan Camat Medan Area itu masih memberikan waktu kepada para pedagang untuk membongkar sendiri lapaknya.
Namun setelah waktu yang diberikan habis dan para PK5 belum juga merampungkan pembongkara, Sofyan pun langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pembongkaran. Satu persatu lapak yang tidak dibongkar pemiliknya langsung dibongkar petugas Satpol PP. Tindakan tegas tersebut sontak membuat para PK5 ciut sehingga mereka langsung buru-buru membongkar lapaknya agar tidak disita.
Ketika Satpol PP hendak menertibkan pedagang sepatu yang menggelar lapak di samping Stadion Teladan hingga Jalan Gedung Arca, penolakan pun terjadi. Salah seorang pria bertopi hitam dengan mengenakan kaos hitam dan celana pendek menolak dilakukannya penertiban yang disertai kalimat makian.
Namun upayanya tidak berhasil, Sofyan tak bergeming sedikit pun dan memerintahkan pembongkaran terus dilakukan. Pria itu pun akhirnya mengalah, dia minta untuk membongkar sendiri lapaknya. Permintaannya disetujui namun Sofyan minta hari itu juga seluruh lapak miliknya harus dibersihkan dari atas trotoar maupun parit.
Menjelang tengah hari, para PK5 yang berjualan sepatu di Jalan Gedung Arca melakukan aksi protes sehingga menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas. Pasalnya, para PK5 yang umumnya didominasi kaum perempuan itu minta kepada Satpol PP agar tidak pilih kasih dalam melakukan penertiban.
Pasalnya, mereka melihat ada warung maupun bangunan yang ada di depan lapak mereka yang tidak dibongkar meski didirikan diatas trotoar dan parit. Namun protes ini biasa diredakan, petugas Satpol PP maupun aparat kepolisian dan tentara yang ikut mendukung jalannya penertiban tersebut. Ditambahkan lagi, petugas satpol PP akan menertibkan seluruh lapak maupun bangunan yang didirikan di atas trotoar maupun parit.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan menegaskan, pembongkaran ini dilakukan karena para pedagang selama ini telah mengambil rumija untuk dijadikan sebagai lokasi untuk mendirikan lapak. Akibatnya, masyarakat pengguna jalan, terutama pejalan kaki tidak dapat menikmati fasilitas trotoar yang ada di pinggir jalan.
“Rumija ini bukan tempat berjualan. Itu sebabnya kita melakukan penertiban. Apalagi kehadiran para pedagang selama ini menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas, terutama petang hingga menjelang malam sehingga mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat pengguna jalan,” jelas Sofyan.
Ditambahkannya lagi, penertiban seperti ini telah dilakukan beberapa kali namun para pedagang tetap tetap berjualan. Oleh karenanya untuk memberikan efek jera, Sofyan dalam penertiban kali ini membongkar habis seluruh lapak yang ada. “Ada sekitar 300-an lapak yang akan kita tertibkan hari ini,” ungkapnya.
Usai melakukan penertiban, Sofyan selanjutnya minta kepada jajaran Kecamatan Medan Kota untuk menjaga lokasi yang baru ditertibkan tersebut untuk mencegah para PK5 menggelar lapak kembali. “Begitu melihat pedagang hendak mendirikan lapak, jajaran Kecamatan Medan Kota cepat melarangnya. Dengan demikian para pedagang tentunya tidak dapat berjualan kembali!” tegasnya. (SB/ husni l/H).