Selama Pemeriksaan BBPOM, DPRD Medan Harapkan RM Sederhana Tutup

Sentralberita| Medan~ Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan SH menegaskan sebaiknya permasalahan nasi diduga mengandung plastik yang viral di Medsos diperiksa Balai Besar Pemeriksa Obat dan Makanan (BBPOM) untuk mengetahui sehat tidaknya makanan tersebut dikonsumsi.
Untuk lebih amannya, nasi yang diduga mengandung plastik itu hendaknya diperiksa BBPOM dulu, ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/9) via selularnya. Sementara, selama pemeriksaan nasi di BBPOM, sebaiknya RM Sederhana tutup dulu sementara sampai ada keluar hasilnya. Kalau nasi yang dikonsumsi anggota dewan itu layak dan tidak mengandung zat berbahaya bagi tubuh, barulah rumah makan dibuka kembali dan dipublikasikan melalui media massa, ujar Boydo lagi.
Karena bagaimanapun, lembaga yang layak memberikan keterangan layak tidaknya makanan dari sisi kesehatan adalah BBPOM, bukan pihak lainnya, ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Selain itu, disebutkannya, DPRD merupakan lembaga resmi yang dilindungi undang-undang untuk berbicara. Kasus yang viral tersebut terjadi di kantor DPRD Medan, jadi wajar anggota dewan berbicara tentang hal itu ke media agar jangan ada masyarakat yang kena dampak memakan nasi yang sama apabila benar ada kandungan plastiknya, ujarnya.
DPRD Medan berbicara tentang itu merupakan haknya, dan tidak pernah menyudutkan pihak manapun, termasuk RM Sederhana. Jadi anggota dewan dalam hal ini hanya bermaksud melindungi rakyat dari produk-produk yang diduga tidak layak dimakan.
“Cobalah bayangkan, anggota dewan menemukan nasi yang bisa dipantul-pantulkan dan hal itu belum pernah dilihatnya,” ujarnya seraya menyebutkan, wajar saja anggota dewan merasa curiga dan menyebutkannya ke media agar masyarakat berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan. Itupun, pihaknya tidak menyebutkan nama rumah makan dan tidak memastikan adanya kandungan plastik, hanya menduga. “Salahnya dimana sehingga seolah-olah anggota dewan disebutkan asal bicara,” ujarnya.
Untuk lebih jernihnya permasalahan ini, hendaknya semua pihak menunggu hasil pemeriksaan laboratorium BBPOM agar jelas, ujarnya. Namun untuk sementara, rumah makan tersebut hendaknya tidak berjualan dulu sampai keluar hasinya dari BBPOM, ujarnya mengakhiri. (SB/husni l)
Baca Juga :  Bawaslu Sumut Gandeng Ormas dan Kampus Untuk Pilkada Bersih

Tinggalkan Balasan

-->