DPRD Medan Pertanyakan Lokasi Pemetaan PKL

Sentralberita| Medan~Kajian tentang pemetaan lokasi-lokasi aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Kota Medan yang disampaikan Pemko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bappeda, Koperasi dan PD Pasar Medan menjadi pertanyaan besar komisi C DPRD Medan, Rabu (30/8).

Anton Panggabean SE MSi kepada perwakilan Bapeda yang hadir, Regen. Anton mempertanyakan berapa sebenarnya jumlah PKL yang ada di Kota Medan, karena dari data itulah baru bisa dilakukan kajian yang tepat untuk menentukan lokasi mana yang cocok bagi PKL yang ada di jalan-jalan kota ini.

Lebih parahnya, ujar Panggabean lagi, kajian pemetaan lokasi yang dibawa oleh Bapeda ke RDP sudah 5 tahun lalu dan sudah dianggap kadaluarsa.

Baca Juga :  Belum ada Jadwal Paripurna Penetapan Walikota, Ketua DPRD Medan: Rapim Dulu

Dalam paparannya, Regen mengatakan pihaknya sudah melakukan kajian yang menjadi alterbatif lokasi penataan PKL, di antaranya RTRW Medan 2011-2031, RPJMD 2011-2015, lokasi berdagang, kenyamanan lokasi, aksessibilitas ke lokasi, tingkat kunjungan, kegiatan utama, ketersedeiaan prasarana penunjang dan jenis dagangan yang dijual.

Ada beberapa lokasi yang dianggap tepat, yaitu di Kecamatan Medan Petisah, 2 di Medan Maimun, 2 di Medan Barat dan Medan Sunggal. Dari sejumlah tempat di tiap kecamatan, ada beberapa lokasi yang ditinjau dan diberi nilai. Nilai tertinggilah yang menjadi prioritas Pemko Medan untuk dijadikan lokasi. (SB/husni l)

Tinggalkan Balasan

-->