DPRD Medan Desak Bongkar Tower Provider Smartfren

Sentralberita| Medan~Komisi D DPRD Medan mendesak Satpol PP untuk membongkar tower yang disebut milik provider smartfren yang berdiri di Pusat Pasar Medan.

Selain didirikan tanpa Izin Mendirikan Bangunan ( IMB), tower itu dikeluhkan warga karena dikhawatirkan menimbulkan radiasi yang mengancam kesehatan.

” Jika tak ada izin maka Satpol PP diminta untuk membongkar tower yang ada di Jalan Pusat No.310 B Pasar Kelurahan Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota, ” kata anggota Komisi D Paul Mei Anton Simanjuntak dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) yang dipimpin Ketua Komisi D, Sahat B Simbolon, Kamis ( 31/8/2017).

Rekomendasi pembongkaran tower yang didirikan di atas bangunan ruko Toko Moda Jalan Pusat Pasar itu didasarkan atas pernyataan dari Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) , Zain Noval , Dinas PKP2R Medan serta Satpol PP bahwa tower yang berdiri sejak Mei 2017 tersebut tidak memiliki izin.

Baca Juga :  Zulkarnaen SKM Terima kasih kepada Seluruh Masyarakat Kota Medan

Dalam rapat, Syaiful Anwar Kepling IV Pusat Pasar menjelaskan bahwa pemasangan tower itu dilakukan secara diam diam tanpa adanya koordinasi dan komunikasi dengan pihak kepala lingkungan dan masyarakat sekitar.

Hal itu diperkuat oleh Plh Lurah Pusat Pasar, Rudi Azriandi yang menyebutkan keberadaan tower itu memang dibangun tanpa adanya komunikasi dengan pihak kelurahan.

” Kami sudah minta kepada pengembang untuk menghentikan pendirian tower itu, ” sebutnya.

Senada, Kabid P2D Satpol PP , Indra menyebutkan pihaknya telah mengajukan surat untuk penghentian pendirian tower tersebut.Sebab, berdasarkan rekomendasi dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang ( PKP2R) menyebutkan keberadaan tower itu tanpa IMB yang dikeluarkan oleh dinas tersebut.

Baca Juga :  Disdikbud Medan Diminta Pastikan PPDB Berjalan Baik

Untuk kasus tower itu , katanya, pihaknya telah menyurati pengembang untuk menghentikan dan membongkar tower sendiri.

” Kami sudah mengeluarkan surat peringatan sebanyak dua kali kepada pihak pengembang untuk menghentikan dan membongkar tower itu, “katanya. (SB/husni l)

Tinggalkan Balasan

-->