Tangkap H Pariono Otak Pelaku Penumbangan Pohon Milik Negara

?

Sentralberita – Asahan | Polres Asahan diminta untuk menangkap otak pelaku penumbangan pohon perindang di pinggir jalan lintas Kisaran – Airjoman, diduga kayu – kayu itu diperjual belikan untuk memperkaya diri sendiri.

Pantauan Sentralberita.com, Rabu (30/8) aksi penumbangan tanpa dilengkapi izin dari instansi terkait dihentikan pihak Kelurahan Karang Anyer dengan dibantu personil Shabara Polres Asahan yang sedang melakukan giat rutin patroli, pekerja dan peralatan tumbang serta truk pengakut kayu langsung diboyong ke Mapolres Asahan.

Maharani Nasution Lurah Karang Ayar Kecamatan Kota Kisaran Timur dengan tegas mengatakan, konon memberikan izin mendapat laporan pun tidak, ” kami tidak perna memberikan izin dan pelaku penumbangan tidak perna melapor “, ujar Maharani Nasution sembari menegaskan jika pohon – pohon itu ditanam oleh Pemkab.Asahan.

Baca Juga :  HUT ke-25 Dharma Wanita Persatuan, Pj Gubernur Sumut Fatoni Dukung Penuh Program-program DWP

Ditempat yang sama Mangandar Barimbing anggota DPRD Asahan saat dikonfirmasi mengatakan, sangat disayangkan tindakan H Pariono yang menjadi otak pelaku penumbangan liar tanaman milik negara dan meminta agar pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Asahan untuk memproses secara hukum, ” tangkap otak pelakunya “, ujar Mangandar Barimbing.

Keberadaan pohon – pohon perindang tidak ada mengganggu pekerjaan proyek pelebaran jalan mengapa ada oknum yang mengambil kesempatan untuk memperkaya diri, ujarnya lagi.

Terpisa Kapores Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti penumbangan liar di pinggir jalan lintas Kisaran – Airjoman dan saat ini pekerja, peralatan serta truk yang digunakan untuk mengangkut sudah diamankan, ujar AKBP Kobul Syahrin Ritonga. (SB/susilawadi)

Baca Juga :  Fasilitasi 10.833 Orang Mudik Bareng Gratis, Gubernur Sumut Bobby Nasution Berpesan Hati-hati di Jalan dan Tetap Jaga Kesehatan

Tinggalkan Balasan

-->