Gagal Transaksi BD Narkoba Gol

Sentralberita – Asahan | Polsek Airbatu berhasil meringkus pengedar narkoba yang beroprasi di wilayah desa Hessa Perlompongan, dari tangan tersangka berhasil diamankan satu gram butiran kristal putih diduga narkoba jenis sabu – sabu, Senin malam (28/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
Hal itu dikatakan Kapolsek Airbatu AKP Ridwan kepada Sentralberita.com, penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah desa Hessa Perlompongan dan informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, ” tersangka diciduk saat akan melakukan transaksi tepatnya di Gang Kadal Simpang Kawat “, ujar AKP Riduwan.
Tersangka Arman (35) warga Dusun I desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat tidak bisa berkutik saat pihaknya melakukan penggeledahan, di dalam bungkus rokok ditemukan satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu – sabu, ” tersangka mau transaksi namun digagalkan “, tambahnya.
Selain tersangka dan barang bukti narkoba juga ikut diamankan sepeda motor Honda BK 6966 QA yang digunakan, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka langsung dimpahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkas AKP Riduwan.
Sementara tersanga Arman saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya diamankan Polisi saat akan melakukan transaksi dengan pembeli di Gang Kadal, ” belum sempat bertransaksi dan keburu disergap Polisi “, ujar Arman.(SB/susilawadi)