Pokja ULP Asahan Dipukul Rekanan
Sentralberita – Asahan | Kasus pemukulan Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab.Asahan berujung saling lapor ke Polisi, Mayer Samosir karena dipukul dan Miswan Charles Sinuraya lapor karena merasa ditipu.
Menurut Miswan Charles Sinuraya, pemukulan itu dilatar belakangi kekesalan dirinya terhadap Mayer Samosir yang salah mengevaluasi proyek dengan nomor lelang : 646407 (Pembuatan brojong di sisi jalan desa Tinggi Raja ke Pasir Putih Kec.Tinggi Raja), ” saya tidak mengikuti lelang itu, penawaran yang saya lakukan pengerjaan pembuatan jembatan di desa Silau Tua Kec. Setia Janji “, tegasnya.
Pada saat itu saya coba konfirmasi ulang sama Mayer, namun beliau dengan lantang menyuruh saya untuk melapor ke APIP jika tidak berkenan, ” sudah salah mengaplaud Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) karena tidak sesuai dengan pekerjaan yang ditawarkan, Mayer mala berkeras sehingga memancing emosi “, ujar Sinuraya.
Masih menurut Sinuraya, ada kejanggalan pasca keributan di kantor ULP Asahan pada Rabu (19/7) lalu, pada tanggal 20 Juli 2017 di LPSE ada diaplaud BAHP dengan nomor lelang yang sama 646407 (Pembuatan jembatan di desa Sei Silau Tua Kec.Setia Janji), bukan saja nomor lelang yang sama tetapi tanggal surat tetap tanggal 12 Juli 2017 walau pekerjaan berbeda, bebernya.
Terpisa Kepala Bagian ULP Asahan Zulkifli Lubis saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya menghargai sikap Miswan Charles Sinuraya yang menempuh jalur hukum dan mendukung bawahanya tetap melanjutkan kasus pemukulanya untuk diproses hukum, ” itu hak saudara Miswan Charles Sinuraya jika memang merasa dirugikan oleh Mayer Samosir “, tegas Zulkifli.
Menurut Zulkifli, lelang pekerjaan ada tahapannya mulai dari pengumuman lelang, anwijing, memasukan dokumen penawaran, evaluasi dokumen penawaran hingga pengumuman pemenang, jika peserta lelang tidak terima dengan hasil maka lakukan sanggah dan jika masih tidak puas dengan jawaban pokja dipersilahkan melapor ke APIP, itu rananya bukan main pukul, pungkasnya.(SB/susilawadi)