Fraksi PAN DPRD Medan Duga Permainan Oknum-Oknum Membuat Kebocoran Pendapatan

Sentralberita| Medan~Berkembangnya pembangunan di kota medan membutuhkan kejujuran, keseriusan dan kesiapan dari aparat Dinas Tata ruang dan Tata Bangunan didalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

Tanggung jawab Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi daerah serta melakukan pengawasan harus dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

Fraksi PAN DPRD kota Medan menilai Dinas Ttata Ruang dan Bangunan tidak serius dan sungguh-sungguh dalam melaksanakn tugas dan tanggungjawabnya. hal ini dapat dilihat dan dinilai dari target pendapatan daerah yang jauh tidak terpenuhi.

“Diduga hal ini, masih terdapat permainan yang dilakukan oknum-oknum dinas tata ruang dan tata bangunan sehingga berpotensi terjadinya kebocoran-kebocoran pendapatan.,”ujar Kuat Surbakti,juru bicara Fraksi PAN DPRD Medan ketika menyampaikan pendapat saat menggelar Rapat paripurna pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Kota Medan terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Anggaran 2016, digedung DPRD, Rabu (23/8). S.Sos

Baca Juga :  Pimpin Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak : Fokus Kerja Kami Soal Banjir

Menurut Fraksi PAN DPRD Medan banyak sekali bangunan-bangunan yang berdiri tidak ada IMBnya dan tidak sesuai dengan IMB yang dikeluarkan.

Ini bentuk dari kelemahan dinas tata ruang dan bangunan khususnya bagian pengawasan pada Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan.

Berdasarkan dokumen yang kami terima, melalui retribusi daerah terealisasi hanya 34,19 % atau sebesar 43 milyar lebih dari target yang di buat yakni sebesar 128 milyar lebih, sangat jauh sekali dari target yang ada.

Kaget kita mengetahuinya, seharusnya pendapatan pada dinas  ini dapat melampaui target yang ada, sebagai informasi, pendapatan pada dinas ini di tahun 2014 saja sudah membukukan pendapatan sebesar 101 milyar, dan di tahun 2015 dinas ini membukukan pendapatan sebesar 125 milyar, mohon penjelasann…? demikian padangan  Fraksi PAN DPRD Medan. (SB/husni l)

Baca Juga :  Disdukcapil Wajib Mengurus Adminduk Warga Unregister, Edi Saputra : Kadis Jangan Melanggar Perda

Tinggalkan Balasan

-->