Dishub Labura Berlakukan Sistem Pengujian Kendaraan Bermotor Berbasis IT

Sentral Berita I Labur~Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mulai memberlakukan sistem tata kelola pengujian kendaraan bermotor berbasis ilmu teknologi (IT).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labura, Heri Wahyudi Marpaung, SSTP,M.AP mengatakan kemajuan ilmu teknologi yang saat ini telah berkembang sudah saatnya dimanfaatkan.

Dijelaskannya, Dishub Labura saat ini sedang membangun gedung pengujian kendaraan bermotor yang berlokasi di jalinsum Desa Terang bulan, Kecamatan Aek Natas. Adapun IT yang digunakan adalah penyusun database kendaraan bermotor yang dibarengi dengan early warning pengujian kendaraan.

Artinya, pengujian dilakukan selama enam bulan sekali dan sebelum habis  masa berlaku pengujian akan memberikan peringatan atau aba-aba (early warning). Pemilik kendaraan dihimbau atau di ingatkan agar melakukan pengujian kembali melalui pesan sms, email dan media lainnya. Tandasnya.
Salah seorang pengusaha jasa angkutan transportasi, B Sagala terkait sistem yang diberlakukan oleh Dishub Labura mengatakan, secara pribadi aku setuju dan mendukung dengan metode yang dilakukan saat ini.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi ke-77 Tahun Sumut, Bobby Nasution Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Berkolaborasi Membangun Daerah

Pasalnya selain aktivitas kita yang padat, terkadang kita mau lupa kalau angkutan transportasi kita masa berlaku uji berkala atau uji KIR telah habis. Jadi kalau begini kan gampang, kita di ingatkan melalui sms, email dan perangkat media lainnya. Proses kerjanya pun semakin canggih, cepat dan lebih gampang. Ujarnya.   (SB/Wandi)

Tinggalkan Balasan

-->