Prestasi Selama Sebulan, Kapoldasu Berikan Penghargaan Keberhasilan Polrestabes Medan

Kapoldasu emmaparkan hasil erja Polrestabes Medan selama sebulan menungkap kasus (foto-SB/husni l)

Sentralberita| Medan~Selama sebulan sejak bulan Juli hingga Agustus 2017, sebanyak 48 kasus yang ditangani Polrestabes
Medan. Dari 48 kasus tersebut sebanyak 651 tersangkanya. Kasus tersebut yakni narkoba dan curanmor.

“Masih banyak lagi target yang ingin dicapai, tapi hasil kinerja jajaran Polrestabes Medan selama sebulan ini, pantas kita
berikan penghargaan,”ujar Kapolda Sumut Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw bersama Kapolrestabes Medan
Kombes Pol Sandi Nugroho dalam pemaparan hesil kinerja Polrestabes Medan, Senin (14/8/2017) di Mapolrestabes Medan

Disebutkan, dari 48 kasus tersebut 176 kasus narkoba dengan tersangkanya sebanyak 270 orang yakni berupa ganja (78,4kg),
sabu 5,2 kg dan ektasi 486 butir. Sementara pencurian sepeda motor133 kasus dengan pelakuknya 52 orang.

Baca Juga :  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024: Penurunan Angka Kejadian Laka Lantas Menunjukkan Keselamatan Berlalu Lintas

Sementara Kapolrestabes Medan menyampaikan, apa yang dilakukannya masih kurang maksimal, karenanya pihaknya terus akan berupaya tidak memberi kesempatan kepada munculnya berbagai kejahatan di wilayah hukumnya teruma kejahatan narkoba.(SB/husni l)

Tinggalkan Balasan

-->