P APBD TA 2017 Asahan Diketok

Ketua DPRD Asahan H Benteng Panjaitan SH disaksikan Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menerima berkas dari masing – masing Fraksi.(F/SB.dok)

Sentralberita – Asahan | Setelah melewati pembahasan yang alot akhirnya seluruh Fraksi di DPRD Asahan menyetujui dan menerima Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 Kabupaten Asahan , Senin (14/8).

Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi yang digelar di gedung DPRD Asahan Jalan A Yani Kisaran itu dipimpin langsung Ketua DPRD H Benteng Panjaitan SH didampingi Wakil Ketua Winarni dan Dahrun Hutagaol dan masing – masing Fraksi, ” Golkar, PDIP Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Hanura dan Fraksi Kedaulatan Umat “, menyetujui dan menerima Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2017 Kabupaten Asahan setelah menyampaikan pandangan umum.

Pembahasan atas Perubahan belanja daerah tahun 2017 telah dibahas di Banggar dan komisi – komisi, sehingga tidak ada alasan untuk menolak sebab untuk kepentingan masyarakat luas, ” kita setujui dan terima, namun dalam pelaksanaannya tetap diawasi “, ujar Hidayat Nasution SPd dari Fraksi Kedaulatan Umat saat dikonfirmasi pasca diketoknya P APBD TA 2017.

Baca Juga :  Hasan Basri Sagala Serap Aspirasi Masyarakat Pantailabu

Sementara Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi atas perhatian dan keseriusan DPRD Kabupaten Asahan yang sudah melakukan pengkajian terhadap APBD perubahan tahun anggaran 2017, yang hasilnya telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi, ujar Bupati Asahan dalam sambutanya.

Beragam pemahaman dan perbedaan pendapat yang disampaikan masing – masing Fraksi bukan menjadi hal yang tabu melainkan sebuah proses demokrasi yang akan melahirkan peraturan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat diseluruh pelosok Asahan.

Selain itu Bupati Asahan juga menyampaikan jika ada pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dilakukan Pemerintah Pusat sebesar Rp15,289 milliar lebih, akibat dari pemotongan itu terjadi perubahan proyeksi belanja daerah pada beberapa kegiatan yang telah disepakati dalam KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2017 tertanggal 2 Agustus 2017 maka ada penundaan kegiatan, tegasnya. (SB/susilawadi)

Baca Juga :  Tinjau Sucofindo Cabang Medan, Pj Gubernur Sumut Harap Kerjasama dengan Pemprov Semakin Kuat

Tinggalkan Balasan

-->