DPRD Medan Sayangkan Pemko Tak Serius Bongkar Papan Reklame
Sentralberita| Medan~ Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Drs Herri Zulkarnain Hutajulu MSi menyanyangkan sikap pemerintah kota (Pemko) Medan yang tidak serius dalam membongkar papa reklame di 13 zona larangan di kota Medan.
“Selama ini yang kita tahu Pemko Medan hanya melakukan pembongkaran papa reklame yang kecil kecil diluar zona larangan,” ujar Herri Zulkarnain kepada wartawan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Senin (14/8).
Anggota dewan yang duduk di komisi A ini ada sangat menyayangkan anggaran yang dipakai untuk pembongkaran papa reklame yang ada di luar zona larangan tersebut.” Itukan uang rakyat yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan dengan jumlah yang cukup fantastis, namun tidak sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.
Herri juga mempertanyakan maksud Pemko Medan membongkar papan reklame di luar zona larangan di kota Medan, sementara yang di zona larangan itu sendiri masih tetap berdiri tegak, alias dibiarkankan,” ungkap politisi Partai Demokrat yang satu ini.
Ini sama artinya membuang buang uang rakyat yang belum tentu ada hasilnya buat rakyat, jangan dimain main dengan rakyat, karena pembongkaran papa reklame tersebut tidak sesuai ketentuan sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Reklame di Kota Medan di 13 zona larangan tersebut, ungkap Heri.
Untuk diketahui Tim Terpadu Penertiban, Penindakan, dan Pembongkaran Papan Reklame Pemerintah Kota Medan Pasca Lebaran 2017 sudah membongkar sebanyak 40 unit papan reklame ilegal di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan.
Selama tiga hari ini sudah 40 papan reklame berukuran kecil dan sedang di sepanjang jalan Sisingamangaraja yang dibongkar. “Pemerintah Kota (Pemko) Medan konsisten membongkar seluruh papan reklame ilegal di Kota Medan, namun untuk sementara pembongkaran difokuskan di Jalan Sisingamangaraja dan setelah itu menyusul jalan lainnya,”kata Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution belum lama ini.
“Untuk sementara papan reklame berukuran kecil dan sedang yang kami bongkar, setelah itu menyusul reklame berukuran besar. Pokoknya seluruh papan reklame ilegal akan kami tertibkan tanpa pandang bulu. Kami ingin melakukan penataan agar wajah Kota Medan lebih baik lagi ke depannya,” katanya.
Kasatpol PP Kota Medan M.Sofyan mengatakan seluruh papan reklame, baik berukuran kecil, sedang maupun besar akan ditertibkan jika tidak memiliki izin maupun melanggar izin. (SB/husni l)