Mantab…!!! Polsek Labuhan Ruku Ringkus Tiga Pria Terlibat Narkotika

Tersangka Zulkarnain pemilik tujuh paket sabu sabu dan 22 paket daun ganja kering diapit personil Polsek Labuhan Ruku.(F/SB.dok)

Sentralberita – Batubara | Polsek Labuhan Ruku berhasil meringkus tiga pria diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika dari tempat berbeda, barang bukti tujuh paket sabu – sabu dan 24 paket daun ganja kering siap edar diamankan, Minggu (13/8).

Hal itu diterangkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP M Harahap saat dikonfirmasi Sentralberita.com diruang kerjanya, penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat dan ditindak lanjuti oleh pihaknya, ” tersangka Zulkarnain (47) warga Jalan Merdeka Ujung Bom Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Tanjung Tiram Kab.Batubara diamankan saat akan bertransaksi narkoba di Lingkungan X desa Bagan Area Kecamatan Tanjung Tiram “, bebernya.

Selain mengamankan tersangka, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu – sabu dan 22 paket daun ganja kering siap edar, tiga buah kaca pirek, empat bungkus kertas tik tak, lima buah mancis, lima buah pipet skop, tiga buah jarum suntik dan empat buah kompeng serta dua bungkus plastik klip kosong.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Silaturrahmi, Pj Gubenur Agus Fatoni Ajak Pemuda Muhammadiyah Sumut jadi Entrepreneur

Setelah menggelandang tersangk Zulkarnain ke Mapolsek, anggotanya kembali mengamankan Azuar (35) warga desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram di Gang Cirit desa Bagan Dalam karena kepemilikan dua paket daun ganja kering siap edar dan Marwan (20) warga desa Suka Maju gang Selamat tidak jauh dari lokasi penangkapan Azuar, ” dua paket ganja siap edar diamankan dari tersangka Azuar dan kaca pirek berisi sisa sabu – sabu diamankan dari tangan tersangka Marwan “, terangnya lagi.

Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Labuhan Ruku, pihaknya tidak akan mentolerir dan akan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Bantuan serta dukungan dari masyarakat sangat diharapkan guna memberangus narkoba, harap AKP M Harahap.

Baca Juga :  Kadishubsu Focal Point Program Transportasi Rendah Karbon yang Inklusi di Jakarta

Sementara tersangka Zulkarnain saat dikonfirmasi mengaku benar barang haram itu miliknya dan akan dijual, ” betul milik saya itu bang, belum sempat bertransaksi keburu ditangkap oleh petugas “, ujarnya singkat.(SB/susilawadi)

Tinggalkan Balasan

-->