DPRD Medan Berencana Gagas Perda Perlindungan Kawasan Bersejarah

Sentralberita| Medan~ Keberadaan bangunan-bangunan bersejarah di Kota Medan sampai saat ini masih belum dikelola dengan baik. Hal ini terbukti dengan banyaknya bangunan bersejarah di rubah oleh pihak pihak tertentu.

Berangkat dari keprihatinan ini, Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan berencana mengagas Peraturan Daerah Perlindungan Kawasan bersejarah/kawasan Heritage di Kota Medan

“Kita melihat banyak aset-aset Pemko Medan berupa bangunan yang memiliki nilai sejarah sudah dirubah, kita melihat kebaradaannya perlu segera di lindungi,” jelas Boydo di ruang Komisi C, Selasa (01/08/2017).

Pihaknya, kata Boydo, akan segera melakukan penggalangan untuk mewujudkan lahirnya Perda Perlindungan kawasan bersejarah. “Kita akan gagas ini, karena kita melihat ini sangat penting,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Medan Minta Pihak Kepolisian Rutin Gerebek Basis Narkoba

Boydo juga mengatakan, saat ini banyak bangunan beberapa kawasan seperti di Kesawan, jalan Hindu dan Ahmad Yani. “Kawasan ini banyak bangunan milik Pemko, namun tidak pernah bisa tersentuh, sehingga sangat diperlukan adanya aturan yang melindunginya,” jelasnya. (SB/Husni l)

Tinggalkan Balasan

-->