70 Ribu ha Kebun Sawit Rakyat Butuh Replanting
Sentralberita| Medan~ Sebanyak 70 ribu hektar areal lahan perkebunan sawit rakyat di Sumut sudah tidak produktif dan perlu diremajakan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong Kabupaten/kota se Sumut memanfaatkan fasilitas bantuan Rp 25 juta per ha dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Hal itu disampaiakan Kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawati dalam acara Peningkatan Kompetensi Kelembagaan Petani Kelapa Sawit di Hotel Soechi, Selasa (25/7). Hadir utusan Pemerintah kabupaten/kota, petani kelapa sawit dan asosiasi petani kelapa sawit dari 15 kabupaten/kota.
Pemprov Sumut melalui Dinas Perkebunan meminta pemerintah kabupaten/kota agar meraih peluang yang ada sehingga tujuan peremajaan perkebunan sawit rakyat di Sumut dapat diwujudkan. Kepala Dinas Pekebunan Sumut Herawati mengatakan dari 1,2 juta ha areal perkebunan sawit di Sumut, sebanyak 418 ribu ha adalah kebun sawit rakyat atau 43 persen.
Dijelaskannya, untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sawit di Sumut, maka perkebunan sawit rakyat juga perlu dikembangkan. Menurutntya Pemkab harus membina dan membangun kebun sawit rakyat, dan tidak hanya fokus pada kebun sawit koorporate.(SB/husni l)