Gelapkan Sepeda Motor di Medan Pria Asal Tanjungbalai Dicokok di Kisaran

M Sajami Alim tersangka pelaku penggelapan sepeda motor asal Medan yang diamankan di Kisaran saat akan dimasukan ke Sel tahanan.(F/SB.susilawadi)

Sentralberita – Asahan | Unit Jatanras Polres Asahan berhasil membekuk M Sajami Alim (25) tersangka penggelapan sepeda motor Yamaha Bison BK 2816 VAG milik Andi Windi (26) warga Jalan Sawo Gang Ambon No.4 Kelurahan Banten Kecamatan Medan Tembung, Rabu siang (19/7) sekitar pukul 12.00 WIB di Simpang Katarina Kisaran.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara melalui Kanit Jatanras Ipda Khomaini saat dikonfirmasi Sentralberita.com di ruang kerjanya, M Sajami Alim merupakan buronan Polsek Percut terkait dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha Bison BK 2816 VAG milik Adi Windi, jelas Ipda Khomaini.

Sesuai dengan laporan korban di Polsek Percut pada tanggal 6 Maret 2017, STTLP/524/III/2017/SPKT Percut, pelaku pada tanggal 4 Maret 2017 meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengurus paspor dan sejak itu sepeda motor korban tidak perna dikembalikan lagi hingga pada tanggal 6 Maret membuat laporan di Polsek Percut, bebernya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Hadiri Lepas Sambut Pangdam I/BB di Rumah Dinas

Masih menurut perwira pertama itu, tersangka M Sajami Alim ditangkap saat akan kabur ke wilayah Simalungun tepatnya saat menunggu angkutan umum di Simpang Katarina Kisaran, saat diamankan sempat berkelit tidak mengakui perbuatanya dan sempat memberikan perlawanan namun akhirnya berhasil di seret ke Mapolres Asahan sebelum dijemput pihak Polsek Percut untuk urusan selanjutnya.

Saat dilakukan penggeledahan, dari dompet M Sajami Alim ditemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD dari Mabes TNI yang diduga Palsu sebab di usia muda sudah berpangkat Pembantu Letnan Satu, ” aneh jabatannya tertulis Pembantu Letnan Satu Pinang Baris “, ujar Khomaini sembari menegaskan itu KTA palsu.

Terpisah Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Hutahaean saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan jika M Sajami Alim merupakan buronan dalam kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang dilaporkan oleh Adi Windi, ” benar kami minta bantuan Unit Jatanras Polres Asahan untuk mengamankan tersangka yang terdeteksi di wilayah kota Kisaran ” kata Hutahaean.(SB/susilawadi)

Baca Juga :   Pj Gubsu  Lepas Kebarangkatan  1.187 Pemudik Nataru Gratis , 40 Penyandang Difabel

Tinggalkan Balasan

-->