Dewan Ingatkan Pemko Medan Utara Rawan Bencana
Sentralberita| Medan~ Secara geografis Kota Medan terutam kawasan Medan Utara rawan akan bencana,sehingga Pemerintah Kota (Pemko) Medan diharapkan untuk melakukan kajian yang mendalam atas tata laksana pembangunan dikawasan tersebut.
Ini disampaikan, anggota DPRD Kota Medan, E Hutabarat,Senin ( 17/7) dalam paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan bencana di Gedung DPRD Kota Medan.
“Adanya raperda ini telah disampaikan Walikota salah satunya bertujuan memberikan perlidungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, tapi Fraksi PDI Perjuangan menyesalkan keterlambatan pihak Pemko Medan dalam mengajukan raperda ini,bila melihat pertumbuhan penduduk setiap tahunya. Harusnya Pemko Meda sudah sejak lama mengusulkan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana sebagai pedoman dan acuan melakukan langkah antisipasi,” ucapnya.
Ia kembali mengatakan saat ini jumlah penduduk di Kota Medan sudah meningkat secara tajam yang dapat dilihat adanya warga yang rela bermukim dibantaran sungai dan pingiran rel kereta api. “ Ini semuanya memiliki resiko dan secara geografis Kota Medan diapit sungai Belawan,Sungai Deli dan sunagi Babura.Ini harsu menjadi perhatian serisu pemerintah kota untuk melakukan antsipasi terjadinya bencana dan perlu dilakukan pendataan warga pingiran sungai yang sampai sekarang tidak diketahui jumlahnya ,” katanya.
“ Jadi kami mengingatkan bahwa Kota Medan ini restan bencana khususnya banjir terutama di Medan Utara yang meliputi Medan Labuhan,Medan Deli dan Medan Belawan yang berbatasan langsung dengan laut.Atas dasar ini kami Fraksi PDI Perjuangan kembali mengingatkan Walikota Medan agar benar-benar melakukan kajian yang mendalam terkait tata laksanan pembangunan di Medan Utara,termasuk pencengahn dan penangulangan bencana ,” sambungnya.
Tapi,kata dia adanya raperda tersebut pihaknya mempertanyakan apakah perda itu sudah terintergarsi dengan perda tata ruang kota dan peraturan zonasi Kota Medan tahun 2011-2031,perlidnungan lingkungan geolgogi,kawasan lindung,lahan kritis,sempadan air,dan penangulangan bencana udara. “ Secara geografi,geologis,hidrogis dan demografis Kota Medan memiliki kerawanan terjadinya bencana sehingga perlu dilakukan penanganan secara cepat bila terjadi bencana,” tutupnya. (SB/husni l)