Bah..! Masih ada Kabupaten di Sumut yang Tidak Ada PPAT

Sentralberia|Medan~ Meskipun jumlah notaris dan PPAT di Sumut seribuan lebih, namun penyebarannya masih kurang merata di seluruh Kabupaten Kota di Sumut.

Menurut informasi  masih ada Kabupaten di Sumut yang tidak ada PPAT-nya. Tentu hal tersebut sangat disayangkan karena menyangkut dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Daerahnya mana, nanti tolong komunikasikan dengan Ketua IPPAT.Karena menjadi masalah jika dibiarkan sebab menyangkut pelayanan kepada masyarakat,”ujar Gubsu pada halal bi halal.

Hal ini dikatakan Gubsu saat menghadiri Halal Bi Halal Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Keberadaan notaris dan pejabat pembuat akte tanah (PPAT) sangat penting dan di butuhkan masyarakat.

Ketua Pengwil IPPAT Sumut Ella Wijaya Alsa menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Gubsu ditengah kegiatannya yang begitu padat pada acara halal bi halal mereka, Jum,at (14/7/2017 malam.

Baca Juga :  100 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemko Medan Dilantik

Ella mengungkapkan, tantangan bagi notaris maupun PPAT semakin tinggi seiring dengan banyaknya persoalan-persoalan hukum yang dihadapi para notaris maupun PPAT di Indonesia.

“Ada banyak produk notaris dan PPAT kita dengar baik dimedia massa maupun dari media sosial di seluruh Indonesia yang bermasalah hukum. Tentu ini menjadi perhatian kita bersama. Saya berharap kita tetap komitmen dan profesional serta menjaga kekompakan,”ujarnya. (SB/husni lubis)

Tinggalkan Balasan

-->