Dinkes Sesuaikan LHP BPK
Sentralberita – Asahan | Sesuai Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas Kesehatan terdapat kesalahan dalam bentuk administratif pada Tahun Anggaran (TA) 2016 dan sesuai dengan arahan Bupati Asahan sudah disingkronkan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Aris Yudhariansyah saat dikonfirmasi Sentralberita.com, Kamis (13/7) sesuai dengan hasil temuan BPK maka pihaknya akan memperbaiki kesalahan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan sesuai dengan aturan, tegas dr Aris.
Terdapat kesalahan dalam bentuk administratif pada TA 2016 tentang aset tidak bergerak pada Dinas Kesehatan seperti tanah dan bangunan, ” bukan soal keuangan, namun soal administratif ” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Aris Yudahriansyah.(F/SB.dok)
Kami akan menyingkronkan laporan sebagaimana temuan hasil audit BPK dan kami yakin dapat menyelesaikan sebagaimana arahan Bupati Asahan, ” mudah – mudahan kedepanya akan lebih baik sehingga tidak ada catatan dan Dinkes siap menyukseskan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah” pungkasnya.(SB/susilawadi)