ARSANAH RELA RUMAHNYA DIHANCURKAN SATGAS TMMD

Medan, Spi.Com-Gubuk Arsanah dibongkar habis oleh prajurit Kodim 0201/BS. Wanita berusia 43 tahun ini, mendapat ‘hadiah’ dari Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 99 Kodim 0201/BS. Ia tampak merelakan gubuk reotnya dihancurkan.

“Dari beberapa rumah yang tak layak huni di Kampung Sentosa, Arsanah lah yang terpilih dan berhak rumahnya direhab menjadi layak huni,” ungkap Plh Pasi Intel Kodim 0201/BS, Kapten Kav Prima Wahyudi.

Baca Juga :  Kapolsek Indrapura Bersama Camat Pantau Objek Wisata Danau Laut Tador

Tinggalkan Balasan

-->