,Aparatur Pelayanan Publik Pemko Medan Ikuti Pelatihan

Sentralberita| Medan~Sebanyak 102 orang Aparatur Pelayanan Publik Pemerintah Kota Medan khususnya di Kecamatan dan Kelurahan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayanan Prima yang digelar di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam, Senin (10/7). Diharapkan Diklat ini dapat meningkatkan Kompetensi dan pengetahuan Aparatur dalam pelayanan publik.

 Diklat Pelayanan Publik yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan ini dibuka Wali Kota Medan diwakili Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay. Hadir Kepala BKD Setda Kota Medan Lahum,SH,  perwakilan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Ir Ivone Pongoh dan Harditya, serta Para peserta Diklat dari Kecamatan dan Kelurahan se Kota Medan.

 Dikatakan Wali Kota yang disampaikan Ikhawan Habibi, saat ini reformasi birokrasi masih menjadi isu strategis nasional. Hal ini dapat dilihat dari rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Aparatur Sipil Negara, terutama pada pelayanan publik.

Artinya tuntutan untuk menjadi Aparatur sekaligus pelayanan publik yang cekatan, dinamis, inovatif dan kreatif tidak bisa ditunda, karena menjadi kewajiban Apartur pemerintah  sesuai dengan dinamika perubahan global dan tuntutan masyarakat.

Baca Juga :  Mantapkan Kesiapan PPK, KPU Kota Medan Gelar Simulasi Pungut Hitung Suara di TPS

 “Pembekalan ini dapat menjadi wahana sosialisasi dan edukasi yang efektif untuk berbagi informasi, serta saling bertukar saran dan pendapat yang membangun dan bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi Aparatur Pelayanan Publik”, katanya.

 Dijelaskan Ikhwan, Setiap Aparatur harus menyadari bahwa dirinya sudah mewakili Pemko Medan untuk memberikan layanan berkualitas, serta berkewajiban untuk menjaga reputasi dan kredibilitas dalam mewujudkan visi dan harapan pemerintah kota. Artinya setiap Aparatur harus menyadari bahwa kehadiran kita ditengah – tengah masyarakat adalah untuk melayani bukan dilayani.

 “Saya berharap para aparatur dapat melakukan pelayanan yang efektif dan produktif dengan konsep “,Know Your Customer”, sehingga menjadikan pelayanan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dalam tata kelola yang transparan dan berwibawa”, jelas Ikhwan.

 Selanjutnya Ikhwan juga berharap, keikutsertaan para aparatur dalam Diklat ini merupakan bagian dari strategi pokok untuk meminimalisir permasalahan – permasalahan yang selalu kita temui pada implementasi nantinya. “keseriusan para peserta Diklat sangat diharapkan. artinya jika kita memiliki SDM yang semakin berkualitas dan profesional, makan pelayanan publik juga akan semakin baik”, harap Ikhwan.

Baca Juga :  Rico Waas Sediakan Tempat Berjualan Gratis Bagi Pelaku UMKM di Lokasi MTQ

 Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan Lahum menjelaskan tujuan Diklat ini untuk meningkatkan kompetensi aparatur pelayanan publik khususnya di tingkat Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan pemko Medan sebagai aparatur pemberi layanan agar memiliki kemampian berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap yang baik dalam melayani masyarakat.

 “Jumlah peserta Diklat Pelayanan Prima ini berjumlah 102 orang. Diklat yang berlangsung dua gelombang. Gelombang pertama dari tanggal 10 s/d 14 dan gelombang kedua 17 s/d 21Juli 2017 akan diisi materi tentang konsep dan kebijakan pelayanan prima, pola penyelenggaraan pelayanan publik, membangun pola pikir pelayanan, moto pelayanan dan revolusi mental dalam inovasi pelayanan dan pengembangan inovasi pelayanan publik”, jelas Lahum.(SB/husni l)

Tinggalkan Balasan

-->