Dianggap Penistaan Agama, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi

Sentralberita| Jakarta~ Sebanyak sebelas pengacara dan pegiat lembaga swadaya masyarakat hari ini mendatangi Mapolres Cirebon. Mereka melaporkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon, Sukaryadi Karyadi Wawu.

Ia dianggap melecehkan umat Muslim lewat statusnya di Facebook yang diunggah beberapa hari lalu. Tak pelak, status tersebut membuat geram para netizen, termasuk warga Cirebon.
Sejumlah kelompok LSM di Cirebon diantaranya Al-Manar, LPI dan Laskar Macan Ali serta 11 pengacara, melaporkan Sukaryadi secara resmi ke Sentra Pepalayanan Kepolisian Polres Cirebon.
Sukaryadi dilaporkan Raden Gilap, perwakilan dari LSM dan Ormas Islam, atas statusnya di akun Facebook. “Menjadi pemimpin jangan takut sama allah, apalagi takut sama UU, Kalau saya dipercaya jadi bupati rakyat segalanya bagiku“.
“Kami dari Laskar Pembela Islam melaporkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon yang telah melecehkan agama dan menghina umat Islam. Kami minta segera ditindaklanjuti,” katanya. (SB/vv)

Baca Juga :  Semarak Bhayangkara ke 78, Warga Sumut Diajak Ramaikan Berbagai Lomba "Setapak Perubahan

Tinggalkan Balasan

-->