Gubernur BI: Jangan Ada Penolakan Uang Rupiah Tahun Emisi 2016

Sentralberita~ Jakarta~ Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, semestinya tidak ada penolakan penukaran uang rupiah tahun emisi 2016, karena peredaran uang rupiah baru tersebut sudah sesuai Undang-Undang Bank Indonesia dan UU Mata Uang.

“Kami belum pernah dengar laporan pihak money changer (usaha penukaran valas) di luar negeri yang belum bisa terima uang rupiah emisi 2016,” kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7).

Agus mengatakan seperti praktik pada umumnya jika ada pihak yang ingin menukarkan uang dengan mata uang rupiah maka dapat menggunakan jasa kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA/Money Changer) atau lembaga resmi lainnya seperti perbankan.

“Karena kalo BI mengeluarkan uang emisi 2016 itu sebagaimana diamanatkan oleh UU BI dan UU Mata uang. Kalau seandainya jika ada yang mau menukar uang, tentu mereka bisa ketemu dengan money changer atau lembaga resmi lainnya yang ada di LN,” kata dia.

Baca Juga :  Inovasi Terbaru Sharp Luncurkan TV Aquos XLED

Pernyataan Agus tersebut untuk menanggapi pemberitaan di sebuah media massa nasional pada Selasa (4/7) malam yang menyebutkan bahwa uang rupiah baru ditolak untuk ditukarkan di Singapura, Hong Kong, dan Arab Saudi.(SB/rol)

Tinggalkan Balasan

-->