Pak Bupati..!!! Bangunan Terminal Madya Dicorat – coret
Sentralberita – Asahan | Aksi tangan – tangan kreatif menyerbu bangunan Terminal Madya Kisaran, ironisnya pihak Dinas Perhubungan melakukan pembiaran dengan alasan pelaku sudah mengantongi izin dari Bupati Asahan.
Hal itu dikatakan Sorimuda Siregar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan saat dikonfirmasi, Jumat (16/6) diruang kerjanya, pihak Asosiasi Pemuda Kreatif Asahan (APKA) sudah mengantongi izin dari Pemkab. Asahan sesuai surat Bupati No.550/2008 tertanggal 19 April 2017, kata Sorimuda sembari memerintahkan Sekretaris Dishub Umar Simangunsong untuk memperlihatkan izin tersebut.
Menurut orang nomor satu dilingkungan Dinas Perhubungan itu, awalnya APKA memasukan surat ke Dinasnya dan surat itu kemudian diteruskan ke Bupati Asahan yang kemudian dibalas dengan ketentuan, sedikitnya ada lima poin yang harus diikuti pihak APKA, tegas Sorimuda.
Pertama areal yang diizinkan, Blok Terminal Taxi, kemudian hanya diberi waktu satu tahun sesuai dengan peejanjian. Tidak mendirikan bangunan permanen, bertanggungjawab atas setiap bangunan, taman selama kegiatan dan menjaga ketertiban, kebersihan dan ketentraman serta tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan perundang – undangan yang berlaku, ujarnya sembari mengaskan itulah diantara isi aturan yang harus diikuti APKA.
Sementara pantauan dilapangan, ada tiga bangunan pos jaga yang dicat dengan berbagai motif dan ada bangunan WC permanen, ” kami hanya bekerja disini bang, gak tau soal izin ” ujar beberapa pekerja saat ditemui dilapangan.
Beragam tanggapan juga dilontarkan oleh warga yang melihat kondisi bangunan Terminal Madya Kisaran yang menjadi ajang tangan – tangan kreatif tersebut, ” perbuatan itu jelas melanggar aturan dimana bangunan itu merupakan aset milik pemerintah yang perlu perawatan dan ada juga yang mengatakan jika itu salah Dinas yang melakukan pembiaran “.(SB/susilawadi)