Warga Protes Terkait Tarif Parkir di Kawasan Medan Mall, Akhirnya Ricuh…

Warga protes terhadap parkir progresif, akhrnya ricuh (foto-SB/AR)

Sentralberita| Medan~ Aksi protes yang dilakuakan puluhan warga pemilik ruko di kawasan pusat pasar Medan berlangsung ricuh. Warga menolak membayar parkir progresif, karena  mereka parkir di rumah sendiri sehingga aksi blokir pintu keluar parkir berakhir ricuh. Sseorang wanita mengamuk di depan pintu pembayaran parkir Medan mall, bukan hanya itu, warga yang merasa keberatan dengan mengancam akan mendatangi kantor Pemko Medan.

SAksi warga ini  berlangsung,  Rabu (14/6/2017) untuk kedua kalinya, puluhan warga ini kembali berkumpul di depan pintu gerbang keluar dari kawasan pusat pasar dan Medan mall jalan MT Haryono Medan, Warga menolak membayar parkir progresif yang mulai diberlakukan pada senin/ 12 juni 2017/ oleh PT Brahma Debang Kencana atau PT BDK selaku pihak pengelola parkir di kawasan pusat pasar dan Medan Mall Medan.

Baca Juga :  Kalapas Lubukpakam Diadukan ke Kejati Sumut

Aksi ini mendapat perlawanan dari pihak pengamanan PT BDK / dengan mencabut dan merampas paksa spanduk yang dibentangkan warga, beruntung Kapolsek Medan Kotadan personilnya segera tiba, sehingga kercuhan tidak berlanjut,  namun akibat blokir jalan yang dilakukan/ ribuan kendaraan yang hendak keluar dari dalam area pusat pasar Medan menjadi terkendala hingga dua jam.

Warga mengaku  tidak bersedia membayar parkir progresif karena mereka bukan pelanggan atau hanya sekedar membuka toko  yang datang pagi dan pulang sore hari, tetapi mereka tidak hanya sekedar berjualan  tetapi juga pemilik ruko yang tinggal di tempat mereka berusaha dengan bukti kepemilikan yang sah.

Salah seorang warga, Simon mengaku sangat tidak tepat ketika kendaraan mereka yang parkir di rumah sendiri  dikenakan biaya parkir progresif,  bahkan selama ini sekitar 200 warga yang tinggal di kawasan ini mengaku  tidak mempermasalahkan ketika mereka harus membayar parkir normal yang seharusnya juga tidak perlu dikenakan terhadap mereka, namun penerapan parkir progresif dengan besaran tarif pertama masuk sebesar 5000 rupiah dan 2000 rupiah untuk kelipan jam berikutnya serta maksimal 25 ribu rupiah hingga 30 ribu per hari sangat memberatkan warga.

Baca Juga :  Mobilitas Tinggi di Sumut saat Tahun Baru, Lalu Lintas Tetap Terkendali

Karena tidak adanya kesepakatan antara warga yang bermukim di areal pusat pasar dengan pengelola pusat pasar, warga mengancam akan mendatangi kantor pemerintah kota medan untuk mempertanyakan adanya tarif progresif yang dianggap menyusahkan warga sekitar. (SB/AR)

 

Tinggalkan Balasan

-->