Ini Pengakuan Tersangka Pecabulan Anak di bawah Umur itu…

Hal ini terungkap saat tersangka mengatakan mengikat tangan korban terakhirnya ketika melakukan pencabulan. Dirumah pelaku berada di Jalan Cinta Karya, Gang Karoja, Medan Polonia, korban yang sudah pada posisi tangan terikat dibelakang, kemudian pelaku memainkan kemaluan korban.
“Sampai dirumah, aku mengunci rumah tersebut dan menyuruh JS untuk bersender ke dinding. Aku mengikat tangannya kearah belakang. Dengan posisi seperti itu, aku memainkan kemaluannya,” kata A kepada Posmetro, Rabu (14/6).
Pelaku mengatakan saat itu korban tidak berontak karena diiming-imingi akan diberikan uang setelah menuruti apa yang disuruh tersangka. Tak hanya uang, tersangka membuatkan mainan yang terbuat dari bambu kepada korban. “Kemudian setelah selesai, aku kasih uang Rp.5000 kepada JS dan memberikan mainan (Tulup),” bebernya.
Menanggapi hal ini Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Medan Petisah, Aminoer Rasyid mengatakan, hal yang diperbuat tersangka bisa menyebabkan efek psikis kepada korbannya. Dikatakannya tersangka saat ini merupakan pemangsa, karena mendapati korban lebih dari satu orang.
“Ya itu sama aja, efek dari perbuatan nya itu yang membuat psikis anak-anak menjadi terganggu, dan berdampak pada mental si korban. Pelaku melakukan hal itu kepada empat anak, kalau sudah lebih dari satu korban berarti kan itu Predator,” jelas Rasyid.
Selain itu, Rasyid menjelesakan, kejadiaan ini menunjukkan adanya kurang pengawasan dari orang dewasa. Rasyid menghimbau kepada orang tua kejadian ini, bisa menjadi contoh agar orang tua bisa bersikap bijaksana kepada anaknya.
“Ya sebenarnya orangtua juga harus mengawasi anak anaknya, dengan memperhatikan setiap perkembangan sikap anak tersebut. Dan selayaknya orangtua dapat juga memberikan pelajaran agama,” pungkasnya. (SB/AR)