Usai Transaksi Pengedar Narkoba Dicokok

Sentralberita – Asahan | Naas bagi Vivo Indra Simatupang (26) dan Adam Ilal Nasution (30) keduanya pengedar narkoba warga Jalan Ir H Juanda Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur dicokok Polisi usai bertransaksi di Gang Utama tidak jauh dari Asrama Sat Lantas Polres Asahan, Selasa siang (13/6) sekitar pukul 12.00 WIB.
Informasi dihimpun Sentralberita.com, penangkapan itu berawal saat pihak Sat Narkoba Polres Asahan memperoleh laporan dari salah seorang warga jika di sekitar Gang Utama sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba, laporan berharga itu langsung ditindak lanjuti dengan mengirim anggotanya untuk melakukan penyelidikan, ” begitu mendapat laporan langsung ditindak lanjuti ” kata Kasat Narkoba AKP Masku Sembiring.
Tidak membutuhkan waktu lama, begitu sampai dilokasi anggotanya langsung melakukan pengejaran terhadap empat orang pria, ” tersangka Vivo Indra Simatupang dan Adam Ilal Nasution dibekuk saat berusaha melarikan diri dan menceburkan diri ke dalam parit selokan sementara AFS dan AW yang baru membeli barang haram tersebut juga langsung diamankan.
Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti dua buah plastik klip yang berisi butiran kristal putih, plastik klip kosong, tiga buah pipet skop, Hp dan uang tunai Rp.3 ratus ribu lebih.
Sementara dari tangan AFS dan AW pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu – sabu yang baru dibeli dari kedua tersangka pengedar yang ditangkap dari parit selokan, ” ke empat pelaku yang baru bertransaksi guna pemeriksaan lebih lanjut langsung kami giring ke Mapolres Asahan, pungkas Sembiring.(SB/susilawadi)