Lagi, Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi di Medan , Korbannya Sebayak Empat Anak

Sentralberita Medan~ Kasus kekerasan seksual anak terjadi lagi di Medan-Sumatera Utara , kali ini melibatkan lebih dari 1 korban yang terendus oleh keluarga korban yang berlangsung sejak pertengahan 2016 lalu , korbannya berusia 7 hingga 9 tahun.
Nafsu bejat ini tersangkanya Anzasmara alias Anjas, seorang pemuda 19 tahun. Atas perbuatannya, berakhir di balik terali besi. Ppemuda pengangguran putus sekolah di kelas 3 sekolah dasar ini pun dibekuk polisi dari rumahnya setelah dilaporkan para orang tua korban berjumlah 4 laporan polisi.
Di hadapan penyidik unit perlindungan anak dan perempuan Mapolsek Medan Baru, tersangka mengakui melakukan perbuatan keji itu d pada beberapa anak laki-laki dan satu perempuan. Pelaku yang diduga pengidap pedofilia ini mengimingi para anak laki-laki tetangganya sendiri dengan mainan yang terbuat dari bambu.
Korban diajak mencari batang bambu sebagai bahan mainan yang akan dibuatkan, setelah menuruti tersangka, para korban dibawa ke rumahnya lalu dikunci dalam kamar. Tiga korban diikat menggunakan tali plastik lalu dicabuli dipisahkan dari korban anak perempuan yang juga dicabuli tersangka.
Tersangka tak segan menganiaya korban agar tidak buka mulut dan tersangka kembali mengulangi pencabulan melampiaskan nafsu bejatnya sebanyak 1 hingga 2 kali sebulan dengan menggilir korbannya.Pihak kepolisian menduga korban tidak hanya berjumlah 4 orang/sebab hasil pemeriksaan terhadap 3 orang lainnya yang berstatus sebagai saksi menunjukkan adanya aktivitas kekerasan predator seksual.
Kanit Reskrim P olsek Medan Baru, Iptu Aryya nusa Hindarwan menagatakan, warga yang berada diJjalan Cinta Karya, Gang Karoja Medan resah terhadap seorang pria karena telah melakukan peruatan pencabulan terhadap empat anak dibawah umur dan saat itu petugas langsung mengamankan pelaku. Diketahui, perbuatannya itu didasari akibat seringnya nonton film porno disejumlah warnet.
Akibat perbuatan bejatnya itu, pelaku saat ini mendekam dibalik jeruji Mapolsekta Medan Baru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya mencabuli empat anak dibawah umur. (SB/AR)