Waduh..!!! 27 ODGJ Dipasung

?

Sentralberita – Asahan | Sedikitnya 27 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hidupnya dipasung, perampasan hak hidup ini terpaksa dilakukan oleh pihak keluarga karena alasan tertentu.

Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Aris Yudariansyah saat dikonfirmasi melalui Kasi Pencegahan Penyakit Tak Menular (PPTM) dan Keswa H AH Syafii, Senin (12/6) di ruang kerjanya, sesuai data yang dimiliki sedikitnya ada 27 ODGJ yang tersebar di 25 kecamatan hidupnya terpaksa dipasung, perampasan hak hidup ini dilakukan oleh pihak keluarga dengan alasan tertentu, kata Syafii.

Penderita gangguan jiwa yang hidupnya dipasung rata – rata usia produktif 30 – 50 tahun, mereka memiliki riwayat yang berbeda mulai dari akibat penyalagunaan narkotika, depresi hingga bawaan (genetik), melalui Puskesmas pihak Dinas Kesehatan memberikan pengobatan, ” keluarga bisa berkordinasi dengan Puskesmas untuk mendapatkan obat” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Total Kinerja Terbaik Dari Mendagri

Ketika disinggung apa yang menjadi kendala Dinas Kesehatan dalam menangani ODGJ, minimnya dokter jiwa membuat penanganan ODGJ terhambat dan kurang terbukanya pihak keluarga juga menjadi kendala, tuturnya.

Syafii juga menambahkan, persoalan lain rata – rata ODGJ yang dipasung karena mereka bekas penderita gangguan jiwa yang perna dirawat di Rumah Sakit Jiwa. (SB/susilawadi)

Tinggalkan Balasan

-->