PMII Sayangkan Sikap Pengusaha Lecehkan Himbauan Bupati Asahan

Adit Satria Tanjung Sekjen PKC PMII Sumut.(F/SB.susilawadi)

Sentralberita – Asahan | Pengurus Cabang Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Asahan sayangkan sikap sejumlah pengusaha yang melecehkan surat edaran Bupati Asahan No.451/2598 Tentang himbauan menyambut bulan Suci Ramadhan 1438 H.

Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simtupang MAP selaku kepala daerah wajar mengeluarkan surat edaran yang menghimbau agar pengusaha tempat hiburan cafe, karauke, bilyard dan game ketangkasan agar tidak beroprasi selama bulan Suci Ramadhan, ” himbauan itu hal yang wajar dikeluarkan oleh seorang kepala daerah dalam rangka membangun keragaman dan saling menghargai ” ujar Repanda Lesmana Ketua PC PMII Asahan.

Surat edaran Bupati Asahan dikeluarkan benar tanpa dibarengi sangsi hukum, namun pengusaha yang mendapatkan izin usaha dari pemerintah daerah seharusnya mematuhi himbauan tersebut, ujar Repanda.

Baca Juga :  Wakil Bupati Asahan Ikut Pengajian Akbar

PC PMII Kabupaten Asahan prihatin dengan sikap intoleran yang diperlihatkan pengusaha tempat hiburan dan game ketangkasan yang tetap membuka usahanya, ” tindakan itu melecehkan Bupati Asahan selaku kelapa daerah ” tegasnya.

Hal senada disampaikan Adit Satria Tanjung Sekjen PKC PMII Sumatera Utara, dengan tidak mengindahkan himbauan resmi kepala daerah, pengusaha dapat dikenai sangsi berupa peninjauan bahkan hingga pencabutan izin usaha, ” bisa ditinjau bahkan dicabut izin usahanya ” kata Adit Satria Tanjung.

Tanpa ada teguran, bisa saja surat edaran Bupati Asahan yang menghimbau pengusaha untuk menghormati bulan Suci Ramadhan ini hanya himbauan melepaskan tanggungjawab sebagai kepala daerah, ” Bupati bisa gerakan Sat Pol PP dan bagian perizinan untuk mengawal surat edaran tersebut tapi apa yang kita lihat, Sat Pol PP sebagai pengaman Perda tidak berbuat apa – apa “, kata Adit Satria Tanjung.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar B2SA Goes To School

PC PMII Kabupaten Asahan dalam waktu dekat akan melakukan aksi sebagai bentuk keprihatinan dimana surat edaran Bupati Asahan yang dilecehkan oleh pelaku usaha, tegasnya.(SB/susilawadi)

Tinggalkan Balasan

-->