BD Sabu Dicokok Polisi di Asahan
Sentralberita | Asahan ~ Marsimin (47) pengedar narkoba warga Dusun VIII Desa Suka Damai Kecamatan Pulo Bandring dicokok personil Sat Narkoba Polres Asahan saat melintas di Jalan Pasir Permai Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (31/5) kemarin.
Hal itu diterangkan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga melalui Kasat Narkoba AKP Masku Sembiring, Kamis (1/6) tersangka sudah menjadi target sehingga saat diberhentikan oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan ditemukan plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu, ” butiran kristal putih seberat 0,42 gram itu narkoba jenis sabu setelah dilakukan pemeriksaan”, kata Masku Sembiring.
Masih menurut mantan Kapolsek Bosarmaligas itu, selain mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu – sabu pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio BK 2001 PS dan satu unit Hp merk Nokia, bebernya.
Polres Asahan tetap komit menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkotika jenis apapun, ” mari sama -sama perangi narkoba, masyarakat diminta untuk lebih proaktif membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi sehingga dapat dilakukan penindakan”, himbaunya.
Marsimin ketika dikonfirmasi membenarkan jika dua plastik klip itu berisi narkoba jenis sabu, ” betul bang, plastik itu berisi sabu – sabu ” cetusnya sembari mengatakan terpaksa karena himpitan ekonomi.
Terpisah Darmono salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Pulo Bandring memberi aplaus kepada pihak kepolisian yang sudah meringkus Marsimin, ” terima kasih sudah menangkap Marsimin, sebab sepak terjangnya sudah membuat resa warga “, ujar Darmono singkat. (SB/Susilawadi)