Hore… PDAM TSP Naikkan Upah Karyawan

Sentralberita|Asahan ~ Kenaikan tarip air yang diberlakukan Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Silau Piasa (PDAM TSP) terhadap pelanggan akhirnya membawa dampak positif terhadap kenaikan upah 156 karyawannya.

Hal itu disampaikan Ruspin Direktur PDAM TSP usai menerima kunjungan Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP, Selasa (30/5), kenaikan upah sebasar 60 persen itu merupakan dampak dari kenaikan tarip air kepada pelanggan yang mulai diberlakukan bebulan yang lalu, ” sejak tahun 2003, upah karyawan PDAM TSP tidak perna naik dan rencananya kenaikan ini akan mulai berlaku mulai bulan Juni 2017 “, kata Ruspin.

Kenaikan upah disetujui Bupati Asahan saat menggunjungi kantor PDAM TSP, beliau mengingatkan dengan naiknya upah diharapkan pelayanan kepada pelanggan dapat ditingkatkan, tambahnya.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Sumut Supervisi Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi

Sementara Bupati dihadapan puluhan pegawai PDAM TSP mengatakan, kenaikan upah ini merupakah rezeki bulan puasa, ” seluruh keluarga besar PDAM TSP harus membantu visi dan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan bekerja dengan transparan serta jujur, apalagi PDAM salah satu pelayanan publik yang diawasi oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) “, himbaunya.

Bekerja dengan baik, sebab kedepannya PDAM akan diberi kepecayaan mengerjakan proyek sendiri seperti membangun jaringan kepada pelanggan.

Kenaikan upah bagi karyawan PDAM TSP sudah wajar sebab upah mereka selama ini belum memenuhi standar UMR, ” wajar upah dinaikan, namun sebagai pelanggan saya mengharapkan kinerja mereka juga harus ditingkatkan khususnya pelayanan “, ujar Suharto salah seorang pelanggan PDAM TSP saat dikonfirmasi. (SB/Susilawadi).

Baca Juga :  Polres Sibolga dan Instansi Terkait  Patroli Tiga Pilar 

Tinggalkan Balasan

-->