DPRD-Pemko Medan Sahkan Perda Kepling, Anggota Parpol Tidak Boleh Menjabat Kepling

 

2 thoughts on “DPRD-Pemko Medan Sahkan Perda Kepling, Anggota Parpol Tidak Boleh Menjabat Kepling

Tinggalkan Balasan

-->