Jumlah Pengedar Lebih Besar dari Pengguna Narkoba

Sentralberita| Jakarta~ Tidak sebandingnya jumlah pengedar dan pengguna narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel) perlu ada pembedaan dalam Rancangan Undang-Undang KUHP yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah.

Demikian disampaikan Anggota Tim Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalsel, Daeng Muhammad, akhir pakan lalu, seperti dalam rilis Perlementaria, Senin (29/5).

“Pengguna 8.000-an artinya logika saya tidak nyambung. Kalau kita bicara toko dan konsumen, masa lebih banyak tokonya dibandingkan konsumennya. Anda bisa bayangkan kalau ada pengedar 13.800-an sementara konsumennya ada 8.000 ini kan tidak lucu,” kata Daeng.

Menurutnya, jangan sampai ada persoalan penerapan sistem dan pola pembedaan dalam KUHP. Persoalan ini akan menjadi input bagi dirinya sebagai anggota Panja RUU KUHP DPR.

Baca Juga :  Cegah Perjudian dan Narkoba, Polsek Pancur Batu dan Koramil 03 Sibolangit Intensifkan Patroli dan Penyelidikan

“Negara ini juga jangan cuma bisa membuat kebijakan tapi tanpa keberpihakan. Misalnya apa definisi pengedar, apa definisi pengguna,” ungkapnya.

“Kalau penerapan pada Pasal 114 yang dianggap sebagai pengedar harus ada batasan juga, berapa sih yang disebut pengedar, berapa yang disebut pengguna. Harus diberikan gambaran-gambaran dan nanti kita rapatkan dengan pemerintah pusat agar ada kebijakan yang komprehensif ke depan supaya tidak muncul yang seperti sekarang,” papar Politisi PAN ini menambahkan.

Lebih lanjut Daeng menjelaskan, tujuan dibentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga yang melakukan pencegahan terhadap polarisasi pengembangan narkoba. Namun, jika tetap terjadi over capacity menurutnya itu bukanlah prestasi.

“Prestasi itu lapas makin kosong. Artinya lembaga binaan kita berjalan pencegahan dan upaya preventif pendekatan termasuk sosialisasi terhadap publik itu mampu dilakukan. Ini yang kita soroti. Ini akan kita bawa, akan kita bahas agar pemerintah pusat tidak menyelesaikan persoalan narkoba itu secara parsialistik atau secara leading sectoral tapi semua leading sector komprehensif semuanya,” tutupnya.

Baca Juga :  Kapolri: Sinergi Ulama dan Polisi Jaga Keamanan Dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Tinggalkan Balasan

-->