Akhinya JK Laporkan Ketua Umum Solmet Sylvester Matutina ke Bareskrim Polri

Sentralberita| Jakarta~Akhinya Jusuf Kalla Amelaporkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylvester Matutina ke Bareskrim Polri. Sylvester dianggap melakukaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kalla melalui orasinya.

“Sebetulnya dari awal keluarga JK tak mau melaporkan langsung. Dia mempersilakan masyarakat yang melaporkan,” ujar Kuasa hukum Wakil Presiden Jusuf Kalla, Muhammad Ihsan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Kalla, kata Ihsan, keberatan jika orasi Sylvester dibawa ke ranah hukum dan memaafkannya saja. Kalla menganggap tuduhan Sylvester menjadi pahala baginya dan mengurangi dosa.

Namun, ternyata banyak desakan dari masyarakat kampung kelahiran Kalla di Sulawesi Selatan dan kampung Muffidah Kalla di Sumatera Barat yang berang dengan ucapan Sylvester

“Desakan keluarga membuat pak JK tak bisa menolak. Akhirnya pak JK mengatakan jika langkah hukum dianggap yang terbaik, silakan dilakukan langkah hukum,” kata Ihsan.

Baca Juga :  Warga Tergiur Iming-Iming Uang, Pakar Peringatkan Risiko Data Biometrik, Edukasi sebagai Solusi

Akhirnya Kalla, melalui anaknya, Chairani, menandatangani surat kuasa untuk sekitar 100 advokat, salah satunya Ihsan.

“Mudah-mudahan dalam waktu tak lama proses hukum akan berjalan. Kami harap bisa dilimpahkan ke pengadilan,” kata Ihsan.

Ihsan membawa bukti berupa video dan transkrip ucapan Sylvealster dalam orasi yang dia lakukan pada 15 Mei 2017. Dalam video tersebut, Sylvester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.

“Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla” kata Sylvester dalam video tersebut.

Selain itu, Sylvester menuding Kalla menggunakan isu rasis untuk memenangkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta. Sylvester juga mengatakan bahwa Kalla berkuasa hanya demi kepentingan Pilpres 2019 dan kepentingan korupsi daerah kelahirannya.

Baca Juga :  492 Catar Akpol Gladi Bersih Tes Akademik dan Asesmen Mental Ideologi

“Kita miskin karena perbuatan orang-orang seperti JK. Mereka korupsi, nepotisme, hanya perkaya keluarganya saja,” lanjut Sylvester dalam orasi.

Laporan Ihsan diterima dengan Nomor Laporan Polisi LP/554/V/2017/Bareskrim tertanggal 29 Mei 2017. Sylvester dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.

Sementara itu, menanggapi laporan tersebut, Sylvester menganggap ucapannya tak bermaksud memfitnah Kalla.

“Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita,” ujar Sylvester kepada Kompas.com.

Sylvester mengaku menjadi relawan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sejak awal mereka dipertemukan dalam Pemilihan Presiden 2014.(SB/Komp).

Tinggalkan Balasan

-->