Erry Ungkapkan Penilaian Kinerja Pemprovsu Selama ini Masih Rendah

Sentralberita| Medan~ Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi mengungkapkan,  penilaian kinerja Pemprovsu selama ini masih rendah, disebabkan kualitas pembangunan budaya kinerja organsisasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di pemerintah Provinsi Sumut.

Untuk mencapai hasil yang baik, kata Erry,  pimpinan SKPD harus melakukan berbagai hal seperti melakukan review tujuan, sasaran dan indikator kinerja utama terhadap dokumen Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategi (Renstra) agar relevan, spesifik dan terukur sehingga sesuai dengan tugas fungsi masing-masing SKPD.

Hal itu disampaikan Gubsu Tengku Erry di hadapan seluruh Kepala SKPD  dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut yang digelar di aula Martabe, Jumat (26/05/2017). Hadir dalam kesempatan itu Wakil Gubsu Nurhajizah dan Sekda Hasban Ritonga.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah

Dijelaskan Erry, tujuan penandatanganan perjanjian kinerja ini dilaksanakan setiap tahun sebagai amanat Permenpan Nomor 53 tahun 2014 yaitu sebagai wujud nyata komitmen antara Gubernur dan Pimpinan SKPD di lingkungan Pemprovsu untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

Seperti diketahui, setiap tahun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) melaksanakan evaluasi kinerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Untuk tahun 2016, Pemprovsu masih memperoleh nilai 54,87 atau predikat “CC”, sehingga tahun ini Gubsu Tengku Erry Nuradi meminta agar kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat ditingkatkan.

“Untuk tahun 2016, Pemprovsu masih memperoleh nilai 54,87 atau predikat ‘CC’. Dibandingkan tahun 2015, predikat kita juga masih ‘CC’, namun nilai yang kita peroleh adalah 57,99. Penilaian ini menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran masih rendah jika dibandingkan dengan capaian kinerjanya,” ujar Gubsu, Tengku Erry Nuradi.

Baca Juga :  KPU Medan Gelar Coffee Morning Bersama Media

Dia menambahkan untuk tahun 2017  kiranya Sumut bisa meraih predikat minimal B sehingga dibutuhkan peningkatan kinerja pada masing-masing SKPD.

Karena itu  Erry Nuradi  meminta  jajaran SKPD meningkatkan kinerjaanya sehingga predikat penilaian kinerja Pemprov Sumut meningkat dari predikat CC menjadi B pada tahun 2017.  Dengan meningkatkan kinerja, pelayanan kepada masyarakat  akan meningkat

“Setiap SKPD harus dapat mempertanggungjawabkan kinerja tahun sebelumnya sesuai dengan perjanjian kinerja sebelum mengajukan anggaran tahun selanjutnya sebagai bentuk penerapan anggaran berbasis kinerja,” papar Erry.(SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->