DPRD Medan: “Tak ada Halangan Mencairkan Dana Bantuan Proda”

Sentralberita| Medan~“Itukan dananya dari APBD, jadi tidak ada halangan untuk mencairkannya. Kalau APBN diperuntukkan kepada Program Nasional (Prona),” kata Sabar Sitepu kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Rabu (17/5/2017) menyahuti keluhan masyarakat yang akan mengurus sertifikat tanahnya lewat proda ke BPN Kota Medan.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H Sabar Syamsurya Sitepu SIKom, mendesak Pemerintah Kota Medan segera mencairkan dana bantuan untuk pengurusan sertifikat program daerah (Proda) yang bersumber dari APBD Kota Me

Menurut Sabar, Pemko Medan harus mensegerakan pencairan dana tersebut, sehingga masyarakat Kota Medan yang kurang mampu dapat terbantu dalam memperoleh hak atas tanahnya. Sebab, pihak BPN sendiri belum bisa memenuhi permintaan masyarakat, karena belum diterimanya dana sosialisasi dari Pemko Medan untuk  program tersebut.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Medan Siap Dukung Program Walikota Medan

Dikatakan Sabar. ini adalah salah  satu bentuk pelayanan Pemko Medan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu, sehingga harus segera direalisasikan, jangan ditunda tunda lagi, agar masyarakat bisa mengurus haknya.

Disisi lain Sabar mengingatkan kepada BPN Kota Medan untuk tidak bermain-main terhadap program ini, jangan orang mampu yang justeru mendapatkan sertifikad proda ini, karena program ini sesungguhnya diperuntukkan kepada orang tidak mampu.

“Jangan sampai ketahuan, berdasarkan kedekatan dan sebagainya lantas pihak BPN Medan meloloskan orang  yang mampu untuk mengurus sertifikat tanahnya lewat proda ini,” tandasnya (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->