Rutan Tanjung Gusta Pindahkan Tahanan ke Siantar
Sentralberita| Medan~ Rumah Tahanan klas ITanjung Gusta Medan memindahkan enam puluh narapidana dari berbagai kasus dan hukuman, Senin malam. Rutan yang seharusnya menampung 1281 orang kini dihuni 3696 orang.
Tujuannya untuk mengurangi overnya kapasitas dan mengantisipasi tindakan kriminal di dalam rutan serta keamanan dan ktertiban (kamtibmas) sesama warga binaan. Pemindahan ini akan terus dilakukan dengan dua unit mobil tahanan rutan klas i Medan.
Keenam puluh napi tersebut siap dipindahkan ke lapas kabupaten pematang siantar. Seluruh napi yang dipindahkan terlibat perkara tipikor/ narkoba dan kriminal umum dan mendapatkan hukuman yang berbeda-beda.
Satu-persatu kamar yang ada di blok rutan tersebut dibuka dan para tahanan pun keluar dan bersiap untuk dipindahkan/ dengan menggunakan dua unit truck.
Kepala keamanan rumah tahanan klas i Medan, Nnimrot Sihotang mengatakan, 60 orang narapidana dengan berbagai kasus dipindahkan ke lapas kabupaten siantar dan rutan ini telah melebisi kapasitas yang seharusnya berkapasitas 1281 orang dan saat ini dihuni 3696 orang.
Semakin banyak orang/ semakin banyak masalah semakin sedikit orangnya, maka sedikit masalah. Bukan hanya itu, pemindahan ini dilakukan sebagai meneruskan pembinaan didalam lapas yang masih memungkinkan untuk dihuni., katanya. (SB/AR)